WhatsApp Icon

Berita Terkini

BAZNAS Provinsi Maluku Utara Salurkan Paket Ramadhan Bahagia, Targetkan Senyum di Wajah Mustahik
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Salurkan Paket Ramadhan Bahagia, Targetkan Senyum di Wajah Mustahik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara kembali menebar kebaikan di bulan suci dengan mendistribusikan Paket Ramadhan Bahagia (PRB) kepada ratusan keluarga penerima manfaat (mustahik) yang tersebar di wilayah kota Ternate. Program tahunan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa kebahagiaan Ramadhan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang tengah berjuang di tengah himpitan ekonomi. Setiap paket berisi bahan pokok yang diharapkan dapat meringankan beban dapur keluarga selama menjalankan ibadah puasa hingga hari raya Idul Fitri. Meringankan Beban, Menyambung Harapan Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa pendistribusian ini bukan sekadar bantuan pangan, melainkan bentuk kepedulian nyata dari para muzaki (pembayar zakat) yang dititipkan melalui BAZNAS. "Kami melihat langsung betapa bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita. Di tengah harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, Paket Ramadhan Bahagia hadir sebagai jawaban atas doa-doa mereka agar bisa beribadah dengan tenang tanpa pusing memikirkan stok pangan di rumah," ujarnya. Salah satu penerima manfaat, Ibu Nurda Ibra, yang bekerja serabutan, mengaku sangat terbantu. "Alhamdulillah, bantuan dari BAZNAS ini sangat menolong saya. Sekarang saya tidak perlu khawatir lagi untuk makan sahur dan berbuka beberapa hari ke depan," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. Panggilan Kebaikan untuk Muzaki Keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kedermawanan masyarakat. BAZNAS Maluku Utara mengajak seluruh ASN, pengusaha, dan masyarakat umum yang telah mencapai nishab untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi. Dengan berzakat di BAZNAS, Anda tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga ikut serta dalam: Memerangi kemiskinan di pelosok Maluku Utara. Memberdayakan ekonomi umat melalui program yang terukur. Menjamin kebahagiaan anak yatim dan kaum dhuafa di bulan mulia. Salurkan Zakat Anda Sekarang!Mari jadikan Ramadhan tahun ini lebih bermakna dengan berbagi. Sedikit harta yang kita keluarkan adalah harapan besar bagi mereka yang membutuhkan.
17/03/2026 | Humas BASNAS
Sinergi KEMENAG dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara Wujudkan Kampung Zakat Demi Akselerasi Pengentasan Kemiskinan
Sinergi KEMENAG dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara Wujudkan Kampung Zakat Demi Akselerasi Pengentasan Kemiskinan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinergi pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) guna memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat paling membutuhkan secara lebih efektif dan terukur. Fokus Utama: Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan program Kampung Zakat. Program ini dirancang sebagai model pemberdayaan ekonomi umat berbasis kewilayahan, di mana dana ZIS dikelola secara terintegrasi untuk menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, hingga modal usaha bagi para mustahik (penerima zakat). Perwakilan Bimas Islam Kemenag RI menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya nyata untuk mengubah nasib masyarakat. "Kita ingin dana zakat tidak hanya habis untuk konsumsi sesaat, tetapi menjadi alat transformasi. Dengan Kampung Zakat, kita targetkan para mustahik hari ini, di masa depan bisa mandiri secara ekonomi dan naik kelas menjadi muzakki (pemberi zakat)," ujarnya. Selaras dengan Arah Kebijakan Nasional Langkah progresif ini juga disebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Asta Cita dan Nawacita Presiden Prabowo Subianto. Dalam visi kepemimpinannya, percepatan pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama guna mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh pelosok Indonesia, termasuk di wilayah Kepulauan Maluku Utara. Poin-Poin Strategis Kerja Sama: Integrasi Data: Penyelarasan data mustahik agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Pengembangan Kampung Zakat: Penentuan titik lokasi strategis di Maluku Utara yang akan menjadi proyek percontohan pemberdayaan ekonomi terpadu. Literasi Zakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat Maluku Utara untuk berzakat melalui lembaga resmi demi keamanan dan transparansi. Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi penuh. Menurutnya, dukungan dari kementerian akan memperkuat legitimasi dan jangkauan program BAZNAS di daerah. Dengan sinergi yang makin solid antara Kemenag dan BAZNAS, diharapkan angka kemiskinan di Maluku Utara dapat ditekan secara signifikan, menciptakan kemandirian ekonomi umat yang berkelanjutan.
10/03/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi. “BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi. “Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor. Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan. “Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya. Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan. “Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
27/02/2026 | HUMAS BAZNAS RI

Berita Pendistribusian

BAZNAS TV