Berita Terbaru
Revolusi Ibadah Haji: DAM Haji bisa dipotong di Maluku Utara
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara dan BAZNAS Kota Ternate memperkuat koordinasi bersama Kanwil Kementerian Haji dan Umrah terkait pembayaran Dam (hadyu) bagi jemaah haji. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan pelaksanaan ibadah jemaah tidak hanya sah secara syar'i, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat di daerah asal.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Maluku Utara, H. Muhammad Zaber Wahid, Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Fadel H. Ali, M.Si, Wakil Ketua II BAZNAS Maluku Utara, Drs. Badarudin Gailea, serta Wakil Ketua I BAZNAS Kota Ternate H. Mu'min Arif SH,MH
Pilihan Ibadah yang Melindungi Jemaah
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Nomor S-50/BN/2026, jemaah haji Indonesia memiliki hak penuh untuk memilih jenis haji (Ifrad, Qiran, atau Tamattu'). Bagi mayoritas jemaah Indonesia yang melaksanakan haji Tamattu', kewajiban membayar Dam kini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar terhindar dari praktik ilegal.
Fatwa Keabsahan: Dam di Tanah Air Sah Secara Syar'i
Penguatan narasi ini juga didukung oleh Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Nomor 04/2026 yang menetapkan bahwa pengalihan lokasi penyembelihan Dam dari Tanah Haram ke tanah air adalah sah secara syar'i.
Beberapa pertimbangan hukum (illat) yang mendasari fatwa tersebut antara lain:
Kemanfaatan Sosial: Distribusi daging Dam di tanah air jauh lebih tepat sasaran untuk membantu masyarakat fakir miskin dan penanganan stunting di pelosok Nusantara.
Kategori Ta'aqquli: Ketentuan lokasi penyembelihan dipandang sebagai ibadah yang memiliki alasan rasional (bukan ibadah murni yang kaku), di mana tujuan utamanya adalah distribusi manfaat daging kepada yang membutuhkan.
Prinsip Kemudahan: Syariat memberikan ruang fleksibilitas (substitusi) agar ibadah tidak sia-sia secara sosial jika terjadi surplus daging yang mubazir di Tanah Suci.
Mekanisme Pelaksanaan di Maluku Utara
Ketua BAZNAS Maluku Utara, Drs. Fadel H. Ali, M.Si, menjelaskan bahwa selama regulasi teknis nasional sedang disusun, jemaah tetap dapat melaksanakan penyembelihan di tanah air melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau LAZ.
"Kami di Maluku Utara siap mengelola dana Dam jemaah dengan prinsip transparan dan akuntabel. Hewan yang disembelih dipastikan memenuhi kriteria syar'i, dan dagingnya akan didistribusikan kepada warga kita yang membutuhkan di desa-desa terpencil," ujar Fadel H. Ali.
Dengan sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, diharapkan jemaah haji asal Maluku Utara dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat di bumi Moloku Kie Raha.
BERITA06/05/2026 | Humas BAZNAS
Sinergi di Ujung Utara: BKKBN dan BAZNAS Salurkan Bantuan Stunting di Desa Dama
Semangat kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka stunting di Maluku Utara terus diperkuat. Bertempat di Desa Dama, Kecamatan Loloda Kepulauan, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara bersama BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten Halmahera Utara menyalurkan paket bantuan pangan bergizi bagi anak-anak dan ibu menyusui.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada anak di wilayah kepulauan yang tertinggal dalam mendapatkan akses nutrisi yang layak.
Kehadiran Langsung Pimpinan sebagai Bentuk Kepedulian
Kehadiran Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara, dr. Victor Palimbong, M.K.M., AIFO-K, di lokasi menunjukkan bahwa penanganan stunting bukan sekadar urusan administratif, melainkan aksi nyata di lapangan. Didampingi oleh Pimpinan BAZNAS Halmahera Utara, Bapak Sudarmin Rabi, penyaluran bantuan ini menyasar kelompok paling rentan: balita dengan indikasi kurang gizi dan ibu menyusui.
"Stunting bukan hanya masalah pertumbuhan fisik, tapi investasi masa depan bangsa. Kita hadir di Desa Dama untuk memastikan intervensi nutrisi sampai ke tangan yang tepat, di waktu yang tepat," ujar dr. Victor di sela-sela kegiatan.
Paket Nutrisi untuk Masa Depan
Penyaluran bantuan ini meliputi paket sembako yang telah dikurasi khusus untuk memenuhi kebutuhan protein dan vitamin. Fokus utama diberikan kepada:
Anak-anak usia pertumbuhan: Untuk mencegah terjadinya kekerdilan dan gangguan kognitif.
Ibu Menyusui: Sebagai garda terdepan dalam pemberian ASI eksklusif dan pemenuhan gizi awal kehidupan.
Gotong Royong Melawan Stunting
Pimpinan BAZNAS Halmahera Utara, Sudarmin Rabi, menekankan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS kini semakin diarahkan pada program produktif dan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan stunting.
“Kolaborasi dengan BKKBN ini adalah wujud nyata gotong royong. Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan memberikan dampak langsung pada kesehatan generasi penerus di Loloda Kepulauan,” pungkas Sudarmin.
Harapan Baru di Loloda Kepulauan
Desa Dama yang terletak di wilayah kepulauan memiliki tantangan geografis tersendiri dalam akses logistik. Namun, dengan turunnya tim gabungan ini, masyarakat merasa optimis. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni sesaat, melainkan pemantik kesadaran kolektif bagi warga desa tentang pentingnya pola asuh dan pola makan sehat dalam mencegah stunting sejak dini.
BERITA29/04/2026 | Humas BAZNAS
Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Halmahera Selatan Gelar BIMTEK Aplikasi SIMBA
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Selatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara digital di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan pendampingan langsung dari tim teknis BAZNAS Provinsi Maluku Utara untuk memastikan seluruh operator dan komisioner memahami alur kerja sistem informasi terbaru yang terintegrasi secara nasional tersebut. Tujuan Strategis Pelaksanaan BIMTEK Penyelenggaraan BIMTEK SIMBA ini memiliki beberapa tujuan utama bagi BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan, di antaranya: 1.Standardisasi Pelaporan Keuangan Memastikan seluruh pencatatan transaksi ZIS di Halmahera Selatan sesuai dengan standar PSAK 409, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 2. Integrasi Data Nasional Menghubungkan data penghimpunan dan penyaluran lokal secara *real-time* ke sistem pusat, guna mempermudah pemantauan kinerja pengelolaan zakat secara nasional. 3.Meningkatkan Transparansi Publik Mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan bagi muzaki (pembayar zakat) melalui sistem digital yang terverifikasi, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. 4.Optimalisasi Kinerja Amil Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di BAZNAS Halmahera Selatan agar lebih cakap teknologi dalam mengelola administrasi yang kompleks secara lebih efisien dan cepat. 5.Penguatan Audit Syariah dan Keuangan Mempermudah proses audit internal maupun eksternal di masa mendatang, karena setiap data yang masuk ke dalam SIMBA memiliki jejak digital yang jelas dan valid. Sinergi Provinsi dan Kabupaten Pihak BAZNAS Provinsi Maluku Utara yang hadir sebagai pendamping menekankan bahwa penguasaan aplikasi SIMBA bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan bagi setiap instansi BAZNAS di tingkat daerah. Hal ini selaras dengan prinsip 3 Aman yang dijunjung tinggi oleh BAZNAS, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Ketua BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh pihak Provinsi. Diharapkan setelah BIMTEK ini, pelaporan zakat dari Halmahera Selatan dapat dilakukan secara lebih disiplin, tepat waktu, dan memberikan gambaran nyata mengenai dampak pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan umat di Bumi Saruma.
BERITA26/04/2026 | Humas BAZNAS Prov MALUT
BAZNAS MALUKU UTARA SALURKAN MODAL USAHA UNTUK PEDAGANG RENTAN
Senyum syukur merekah di wajah lima pedagang kecil di Kota Ternate saat menerima modal usaha melalui program BAZNAS Microfinance Provinsi Maluku Utara. Bantuan modal usaha ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Badaruddin Gailea, pada Selasa (21/04/2026).
Program BAZNAS Microfinance kali ini secara khusus menyasar kelompok "Mustahik Rentan"—para pejuang ekonomi keluarga yang kesehariannya bergantung pada dagangan kecil-kecilan namun seringkali terbentur keterbatasan modal dan jeratan pinjaman tidak sehat.
Dalam penyaluran tersebut, Drs. Badaruddin Gailea menyampaikan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan bentuk kasih sayang para muzaki (pembayar zakat) yang dititipkan melalui BAZNAS untuk menjaga martabat para pedagang kecil.
"Kami melihat semangat luar biasa dari bapak dan ibu sekalian dalam menjemput rezeki halal. BAZNAS hadir untuk memastikan usaha kecil ini tidak padam. Ini adalah amanah dari zakat umat yang kami salurkan agar para pedagang rentan memiliki kemandirian ekonomi dan perlahan bisa naik kelas," ujar Badaruddin penuh hangat saat menyapa para penerima manfaat.
Salah satu penerima manfaat, seorang ibu pedagang sayur musiman, tak kuasa menahan haru. Baginya, bantuan modal tanpa bunga ini adalah jawaban atas doa-doanya di tengah himpitan harga kebutuhan yang kian melonjak.
Program BAZNAS Microfinance Provinsi Maluku Utara memang didesain berbeda. Selain memberikan suntikan modal, BAZNAS juga berkomitmen memberikan pendampingan agar usaha para mustahik tetap berkelanjutan dan berkah.
Melalui langkah nyata ini, BAZNAS Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan perannya sebagai jembatan kebajikan, mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) di masa depan melalui pemberdayaan ekonomi yang terukur dan tepat sasaran.
#BAZNASMalukuUtara #ZakatMemberdayakan #MicrofinanceBAZNAS #PilihanPertamaPembayarZakat #PeduliPedagangKecil
BERITA21/04/2026 | Humas BAZNAS
Wujudkan Kenyamanan Santri, BAZNAS Maluku Utara Salurkan Bantuan Pembangunan Panti Asuhan Nurul Fajri
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara dalam mendukung sarana pendidikan dan sosial bagi anak-anak yatim piatu. Kali ini, BAZNAS menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk percepatan pembangunan Gedung Panti Asuhan Nurul Fajri yang berlokasi di Kelurahan Moya, Kota Ternate Tengah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Badaruddin Gailea, kepada pengurus panti asuhan pada [Sebutkan Hari/Tanggal].
Dalam penyampaiannya, Drs. Badaruddin Gailea berharap bantuan material ini dapat mempercepat proses renovasi atau pembangunan gedung, sehingga para santri di Panti Asuhan Nurul Fajri dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
BAZNAS hadir sebagai jembatan kebaikan dari para muzaki (pembayar zakat). Bantuan material ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap fasilitas dakwah dan sosial. Semoga dengan bangunan yang lebih baik, anak-anak kita di sini bisa belajar dan beristirahat dengan lebih tenang," ujar Drs. Badaruddin.
Pihak pengurus Panti Asuhan Nurul Fajri turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian BAZNAS Maluku Utara. Mereka mengaku bantuan ini sangat berarti mengingat kebutuhan material bangunan merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam proses pembangunan panti.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan BAZNAS Provinsi Maluku Utara dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran, demi meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung infrastruktur sosial di wilayah Maluku Utara.
BERITA17/04/2026 | HUMAS BAZNAS Prov Malut
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Maluku Utara Gelar Panen Perdana Jagung di Desa Toniku
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara melaksanakan panen perdana program Lumbung Pangan berupa komoditas jagung di Desa Toniku, Kabupaten Halmahera Barat. Program produktif ini dikelola secara langsung oleh Kelompok Tani Raihan sebagai upaya optimalisasi dana zakat untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Kegiatan panen raya ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Fadel Hi Ali, didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Drs. Badaruddin Gailea. Turut hadir pula Kepala Desa Toniku serta Babinsa setempat untuk menyaksikan program lumbung pangan BAZNAS tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Fadel Hi Ali, menegaskan bahwa panen ini merupakan bukti nyata penyaluran amanat dari para muzaki di Maluku Utara.
Zakat yang kami kelola harus memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat kurang mampu. Melalui program Lumbung Pangan ini, kita mengubah dana zakat menjadi modal produktif yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan konsumtif sekali habis," ujar Fadel.
Lebih lanjut, beliau berpesan kepada Kelompok Tani Raihan agar mengelola keuntungan hasil panen dengan bijak. Fadel menekankan agar keuntungan yang didapat tidak dihabiskan sepenuhnya untuk konsumsi rumah tangga, melainkan disisihkan kembali sebagai modal pengembangan kelompok tani kedepan.
"Saya berharap hasil ini dapat dikembangkan lagi. Gunakan sebagian keuntungan untuk membeli bibit dan pupuk agar skala pertanian kita semakin luas dan hasil panen ke depannya jauh lebih besar," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Malut, Drs. Badaruddin Gailea, menyampaikan bahwa pendampingan akan terus dilakukan agar kelompok tani binaan mampu mandiri secara finansial.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Toniku melalui Kepala Desa menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepedulian BAZNAS Provinsi Maluku Utara. "Kami mengucapkan terima kasih, bantuan ini tidak hanya membantu ekonomi warga kami, tetapi juga menghidupkan lahan tidur di desa kami menjadi produktif," ungkap Kades Toniku.
Dukungan juga datang dari Babinsa Desa Toniku yang menyatakan bahwa program ini selaras dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat desa. Dengan adanya pendampingan dari BAZNAS, masyarakat memiliki motivasi lebih untuk bertani.
Melalui keberhasilan panen di Desa Toniku ini, BAZNAS Provinsi Maluku Utara ingin menunjukkan kepada para muzaki bahwa setiap rupiah zakat yang ditunaikan telah bekerja keras menciptakan senyum dan kemandirian bagi para mustahik di pelosok daerah.
**BAZNAS Provinsi Maluku Utara***
*Nikmat Berzakat, Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik.*
BERITA09/04/2026 | Humas BAZNAS Prov Malut
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Terima Penyaluran ZIS dari Polda Maluku Utara, Perkuat Sinergi Bantu Mustahik
TERNATE – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara menerima amanah dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Penyerahan dana yang bersumber dari personel Polda Malut ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian institusi Polri terhadap kesejahteraan umat di wilayah Maluku Utara.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Ustaz H. Natsir Tjan, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Polda Maluku Utara menyampaikan harapan agar dana yang dititipkan melalui BAZNAS dapat dikelola dengan amanah dan tepat sasaran.
"Kami berharap dana ZIS yang disalurkan melalui BAZNAS Maluku Utara ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik (penerima zakat) di seluruh pelosok Maluku Utara. Semoga ini menjadi berkah bagi institusi Polri dan membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar perwakilan Polda Malut.
Apresiasi dan Komitmen Transparansi
Mewakili Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Ustaz H. Natsir Tjan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Maluku Utara beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat.
"Kami mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada keluarga besar Polda Maluku Utara atas kepercayaannya menitipkan dana ZIS melalui BAZNAS Provinsi. Amanah ini akan kami kelola secara profesional sesuai dengan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," ungkap Ustaz Natsir.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum seperti Polda merupakan pilar penting dalam pengentasan kemiskinan di Maluku Utara. Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan melalui berbagai program unggulan, mulai dari bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat kurang mampu.
Mendorong Budaya Berzakat
Langkah yang diambil oleh Polda Maluku Utara ini diharapkan menjadi teladan bagi instansi lain di Maluku Utara untuk mengonsolidasikan dana sosial keagamaan mereka melalui lembaga resmi. Berdasarkan regulasi UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS memiliki peran strategis dalam memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan muzaki berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan daerah.
Dengan adanya kerja sama ini, BAZNAS Maluku Utara optimistis target pengumpulan zakat tahun ini dapat tercapai, sehingga jangkauan bantuan kepada para mustahik di Bumi Moloku Kie Raha akan semakin luas dan merata.
BERITA18/03/2026 | HUMAS BAZNAS
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Salurkan Paket Ramadhan Bahagia, Targetkan Senyum di Wajah Mustahik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara kembali menebar kebaikan di bulan suci dengan mendistribusikan Paket Ramadhan Bahagia (PRB) kepada ratusan keluarga penerima manfaat (mustahik) yang tersebar di wilayah kota Ternate.
Program tahunan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa kebahagiaan Ramadhan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang tengah berjuang di tengah himpitan ekonomi. Setiap paket berisi bahan pokok yang diharapkan dapat meringankan beban dapur keluarga selama menjalankan ibadah puasa hingga hari raya Idul Fitri.
Meringankan Beban, Menyambung Harapan
Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa pendistribusian ini bukan sekadar bantuan pangan, melainkan bentuk kepedulian nyata dari para muzaki (pembayar zakat) yang dititipkan melalui BAZNAS.
"Kami melihat langsung betapa bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita. Di tengah harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, Paket Ramadhan Bahagia hadir sebagai jawaban atas doa-doa mereka agar bisa beribadah dengan tenang tanpa pusing memikirkan stok pangan di rumah," ujarnya.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Nurda Ibra, yang bekerja serabutan, mengaku sangat terbantu. "Alhamdulillah, bantuan dari BAZNAS ini sangat menolong saya. Sekarang saya tidak perlu khawatir lagi untuk makan sahur dan berbuka beberapa hari ke depan," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Panggilan Kebaikan untuk Muzaki
Keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kedermawanan masyarakat. BAZNAS Maluku Utara mengajak seluruh ASN, pengusaha, dan masyarakat umum yang telah mencapai nishab untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi.
Dengan berzakat di BAZNAS, Anda tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga ikut serta dalam:
Memerangi kemiskinan di pelosok Maluku Utara.
Memberdayakan ekonomi umat melalui program yang terukur.
Menjamin kebahagiaan anak yatim dan kaum dhuafa di bulan mulia.
Salurkan Zakat Anda Sekarang!Mari jadikan Ramadhan tahun ini lebih bermakna dengan berbagi. Sedikit harta yang kita keluarkan adalah harapan besar bagi mereka yang membutuhkan.
BERITA17/03/2026 | Humas BASNAS
Sinergi KEMENAG dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara Wujudkan Kampung Zakat Demi Akselerasi Pengentasan Kemiskinan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinergi pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) guna memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat paling membutuhkan secara lebih efektif dan terukur.
Fokus Utama: Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan program Kampung Zakat. Program ini dirancang sebagai model pemberdayaan ekonomi umat berbasis kewilayahan, di mana dana ZIS dikelola secara terintegrasi untuk menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, hingga modal usaha bagi para mustahik (penerima zakat).
Perwakilan Bimas Islam Kemenag RI menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya nyata untuk mengubah nasib masyarakat.
"Kita ingin dana zakat tidak hanya habis untuk konsumsi sesaat, tetapi menjadi alat transformasi. Dengan Kampung Zakat, kita targetkan para mustahik hari ini, di masa depan bisa mandiri secara ekonomi dan naik kelas menjadi muzakki (pemberi zakat)," ujarnya.
Selaras dengan Arah Kebijakan Nasional
Langkah progresif ini juga disebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Asta Cita dan Nawacita Presiden Prabowo Subianto. Dalam visi kepemimpinannya, percepatan pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama guna mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh pelosok Indonesia, termasuk di wilayah Kepulauan Maluku Utara.
Poin-Poin Strategis Kerja Sama:
Integrasi Data: Penyelarasan data mustahik agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Pengembangan Kampung Zakat: Penentuan titik lokasi strategis di Maluku Utara yang akan menjadi proyek percontohan pemberdayaan ekonomi terpadu.
Literasi Zakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat Maluku Utara untuk berzakat melalui lembaga resmi demi keamanan dan transparansi.
Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi penuh. Menurutnya, dukungan dari kementerian akan memperkuat legitimasi dan jangkauan program BAZNAS di daerah.
Dengan sinergi yang makin solid antara Kemenag dan BAZNAS, diharapkan angka kemiskinan di Maluku Utara dapat ditekan secara signifikan, menciptakan kemandirian ekonomi umat yang berkelanjutan.
BERITA10/03/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
“Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
BERITA27/02/2026 | HUMAS BAZNAS RI
Perkuat Transparansi, BAZNAS Halmahera Barat Gelar Asistensi Pelaporan Berbasis SIMBA
Sesuai amanat Perbaznas RI No. 1 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL, Pada hari ini 26 Februari 2026 BAZNAS Kab. Halmahera Barat melakukan Asistensi Penguatan Kapasitas Amil Pelaksana tentang Pelaporan Berbasis SIMBA.
Kegiatan dimaksud dibuka oleh Ketua BAZNAS Kab. Halmahera Barat, Drs. H. Ismail Arifin, M.Si dan dihadiri oleh komisioner dan staf pelaksana Baznas Kab. Halmahera Barat, dipandu oleh Faisal Selayan dan Moh. Julgian Baldan sebagai Operator Senior dan Asisten Operator SIMBA BAZNAS Prov. Maluku Utara.
Dalam pesan pembukaan, Ketua BAZNAS Kab. Halmahera Barat mengharapkan mulai Tahun 2026 semua proses pelaporan pengelolaan ZIS dan DSKL harus berbasis SIMBA.
BERITA27/02/2026 | Humas BASNAS
Kemenag Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan klarifikasi resmi mengenai simpang siur pemanfaatan dana zakat di tengah masyarakat. Kemenag menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menyatakan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia sepenuhnya harus tunduk pada koridor Syariat Islam dan regulasi negara yang berlaku.
Zakat Tetap Fokus pada Delapan Golongan (Asnaf)
Penyaluran dana zakat tetap berpedoman pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Secara syariat, peruntukan zakat telah diatur secara spesifik dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60 untuk delapan golongan yang berhak menerima (Mustahik), yaitu:
Fakir: Mereka yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk kebutuhan dasar
Miskin: Memiliki pekerjaan, namun hasilnya tidak mencukupi kebutuhan pokok
Amil: Pengelola zakat resmi
Mualaf: Orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan bantuan.
Riqab: Hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.
Gharimin: Orang yang terlilit hutang untuk kebutuhan pokok.
Fisabilillah: Pejuang di jalan Allah.
Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir).
Menjaga Amanah Umat dengan Prinsip Keadilan
Kemenag memastikan bahwa dana zakat adalah amanah dari umat yang harus dikelola dengan prinsip pemerataan dan keadilan. Prioritas utama pendistribusian dana ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu golongan yang paling membutuhkan sesuai kriteria Asnaf tersebut.
"Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan. Tidak ada kaitan antara dana zakat dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena prioritas utama adalah hak delapan golongan yang telah ditetapkan," tegas Thobib Al-Asyhar dalam keterangan resminya.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan terus mendukung penguatan tata kelola zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Prov Malut
Menyemai Harapan: BAZNAS Malut Salurkan Modal usaha bagi UMKM Rentan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara kembali menebar kemaslahatan melalui program pemberdayaan ekonomi umat. Kali ini, dukungan nyata diberikan kepada para pelaku UMKM kategori rentan dalam bentuk bantuan modal usaha langsung tanpa kewajiban pengembalian.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Fadel Hi. Ali, M.Si. Langkah ini merupakan bagian dari strategi BAZNAS untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat kelas bawah agar tidak mudah goyah oleh hantaman ekonomi.
Bantuan Langsung: Wujud Nyata Kepedulian Umat
Berbeda dengan skema pinjaman, bantuan ini bersifat hibah stimulan. Tujuannya jelas: memberikan napas baru bagi usaha kecil yang sedang berjuang di tengah keterbatasan modal.
Dalam sambutannya, Drs. Fadel Hi. Ali menekankan bahwa kehadiran BAZNAS adalah sebagai pelindung bagi mustahik (penerima zakat) agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman berbunga tinggi yang sering kali justru menyengsarakan.
"Kami hadir bukan untuk memberi beban baru, melainkan untuk meringankan. Bantuan modal ini sepenuhnya milik Bapak dan Ibu untuk mengembangkan usaha. Kami hanya titip pesan: jaga amanah ini, kembangkan dagangannya, dan jauhilah pinjaman berbunga yang dapat menghancurkan keberkahan usaha," tegas Fadel penuh haru.
Dari Mustahik Menuju Kemandirian
Program ini menyasar para pedagang kecil yang memiliki potensi namun terkendala modal inti. Dengan memperkuat modal mereka, BAZNAS Malut berharap para pelaku usaha ini dapat tumbuh mandiri secara finansial.
"Doa kami, semoga ke depan usaha Bapak dan Ibu sukses. Hari ini Bapak/Ibu menerima zakat, mudah-mudahan di masa depan, atas izin Allah, Bapak/Ibu yang akan berdiri sebagai Muzaki (pemberi zakat) untuk membantu saudara kita yang lain," tambah beliau.
Zakat Anda, Kekuatan Mereka
Setiap modal yang diserahkan adalah bukti nyata dari kedermawanan para Muzaki yang menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekahnya (ZIS) melalui BAZNAS Maluku Utara. Satu tindakan kecil Anda hari ini, menjadi fondasi besar bagi keberlangsungan usaha mereka.
Mari terus alirkan kebaikan dan perkuat ekonomi umat melalui lembaga yang amanah dan transparan.
Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara: Bersama, Kita Bangkitkan Ekonomi Rakyat.
BERITA14/02/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Menjemput Berkah, BAZNAS Malut Perkuat Kemandirian UMKM Melalui Modal Usaha Tanpa Riba
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara melalui program BAZNAS Microfinance memberikan bantuan modal usaha, bantuan ini diserahkan secara langsung kepada para pelaku UMKM yang masuk dalam kategori mustahik.
Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Fadel Hi. Ali, M.Si, beliau menyampaikan bahwa bantuan ini bukan sekadar tambahan angka, melainkan ikhtiar untuk membebaskan masyarakat dari jeratan utang berbunga tinggi.
"BAZNAS hadir sebagai solusi konkret. Kami ingin memastikan bapak dan ibu bisa berdagang dengan tenang tanpa harus terbebani bunga yang mencekik. Gunakanlah modal ini untuk memperkuat usaha, agar ke depan usaha Anda lebih maju dan barokah," ujar Fadel saat memberikan arahan.
Membangun Kemandirian, Memutus Rantai Kemiskinan
Program ini memiliki misi besar: mengubah Mustahik (penerima zakat) menjadi Muzaki (pembayar zakat) di masa depan. Dengan skema pinjaman tanpa bunga, BAZNAS berupaya menjaga martabat para pedagang kecil agar tidak terjebak praktik rentenir yang kerap merugikan masyarakat menengah ke bawah.
Drs. Fadel Hi. Ali juga menitipkan harapan besar agar para penerima bantuan dapat mengelola modal dengan amanah. "Mudah-mudahan ke depan usaha Bapak/Ibu berhasil, sehingga di masa depan giliran Anda yang bisa membantu orang lain yang membutuhkan," tambahnya.
Panggilan Kepedulian bagi Para Muzaki
Keberhasilan program pemberdayaan seperti ini sangat bergantung pada dukungan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Anda. Setiap rupiah yang Anda salurkan melalui BAZNAS Maluku Utara akan dikonversi menjadi harapan baru bagi ribuan UMKM di pelosok Maluku Utara.
Mari bersama kita kuatkan ekonomi umat dan bersihkan harta dengan berzakat. Melalui BAZNAS, zakat Anda dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Karena kebahagiaan sejati adalah saat kita mampu melihat sesama berdaya.
BERITA14/02/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Doa Tulus Ibu Jumati Salasa untuk Para Muzaki: "Terima Kasih Telah Memberi Saya Tempat Berteduh di Masa Tua"
Di usianya saat ini, Ibu Jumati Salasa hanya mendambakan ketenangan dalam beribadah dan beristirahat. Tahun 2026 menjadi tahun yang penuh berkah baginya ketika BAZNAS Provinsi Maluku Utara dan BAZNAS RI meresmikan rumah layak huni yang kini resmi menjadi miliknya.
Ibu Jumati adalah potret nyata mustahik yang sangat layak dibantu. Kondisi rumah sebelumnya yang memprihatinkan kini telah berganti menjadi hunian sehat dan layak.
Dalam peresmian tersebut, Ibu Jumati menitipkan pesan khusus yang menggetarkan hati. "Rumah ini akan saya pakai untuk ibadah. Setiap sujud saya, saya akan doakan para Muzaki yang menyalurkan zakatnya ke BAZNAS. Semoga kalian semua sehat dan selamat dunia akhirat."
Ketulusan doa dari mustahik seperti Ibu Jumati adalah harta tak ternilai bagi para donatur. BAZNAS Malut terus berupaya menjadi jembatan amanah yang menghubungkan kepedulian Muzaki dengan kebutuhan mendesak para Mustahik.
Ingin didoakan oleh lisan-lisan tulus para mustahik? Mari tunaikan ZIS Anda melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara sekarang juga.
BERITA20/01/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Dari Gubuk Kecil ke Hunian Bermartabat, Bukti Dahsyatnya Kekuatan Zakat
Bapak Ardiyanto tak kuasa menahan tangis saat melihat rumah barunya yang selesai dibangun oleh BAZNAS Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan BAZNAS RI. Bagi Pak Ardiyanto, rumah ini bukan sekadar tembok dan atap, melainkan pengembalian martabat hidup yang selama ini ia perjuangkan.
Sebagai kepala keluarga, Pak Ardiyanto selalu berusaha memberikan yang terbaik, namun keterbatasan ekonomi seringkali menjadi penghalang untuk merenovasi tempat tinggalnya. Kehadiran BAZNAS Malut yang membawa amanah dari para Muzaki menjadi jawaban atas doa-doa panjangnya selama ini.
"Terima kasih kepada saudara-saudaraku para Muzaki. Saya mungkin tidak kenal wajah Bapak/Ibu sekalian, tapi kebaikan Anda sudah menjadi atap bagi saya dan keluarga. Semoga Allah melipatgandakan rezeki Anda semua," ujar Pak Ardiyanto mendoakan para donatur.
Program Rumah Layak Huni 2026 ini menegaskan komitmen BAZNAS Maluku Utara untuk mengangkat derajat mustahik menjadi lebih sejahtera dan mandiri.
Jadilah bagian dari perubahan hidup Pak Ardiyanto lainnya. Zakat Anda adalah harapan bagi mereka yang berjuang. Salurkan segera melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
BERITA20/01/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Senyum Ibu Nursida Ibrahim Kembali Mekar, Rumah Layak Huni BAZNAS Malut Jadi Pelindung Baru Keluarganya
Tidak ada yang lebih menenangkan hati seorang ibu selain melihat keluarganya tidur nyenyak di bawah atap yang aman. Perasaan inilah yang kini menyelimuti hati Ibu Nursida Ibrahim, salah satu penerima manfaat program Rumah Layak Huni (RLH) hasil kolaborasi BAZNAS Provinsi Maluku Utara dan BAZNAS RI tahun 2026.
Selama ini, hunian yang layak hanyalah mimpi yang tersimpan rapat di benak Ibu Nursida. Namun, melalui dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang Anda salurkan, mimpi itu kini berdiri kokoh berupa bangunan permanen yang nyaman.
"Alhamdulillah, saya tidak pernah menyangka akan mendapatkan rezeki sebesar ini. Terima kasih kepada para Muzaki yang sudah menitipkan hartanya di BAZNAS. Rumah ini adalah surga bagi kami," ucap Ibu Nursida dengan penuh haru saat menerima kunci rumahnya.
Bagi BAZNAS Malut, rumah Ibu Nursida adalah bukti bahwa rupiah yang disedekahkan masyarakat Maluku Utara mampu mengubah air mata kecemasan menjadi air mata kebahagiaan.
Sahabat Dermawan, masih banyak ibu tangguh lainnya yang menanti uluran tangan Anda. Salurkan Zakat Anda ke BAZNAS Prov Malut untuk wujudkan lebih banyak senyuman.
BERITA20/01/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
BAZNAS Gerak Cepat: Ringankan Duka Korban Banjir dan Longsor di Halmahera Barat
JAILOLO – Duka menyelimuti Kabupaten Halmahera Barat menyusul musibah banjir dan tanah longsor yang menerjang sejumlah kawasan. Di tengah kesulitan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukkan dedikasi kemanusiaannya melalui aksi respon bencana yang cepat dan terukur.
Sinergi kuat ditunjukkan oleh BAZNAS Provinsi Maluku Utara, BAZNAS Kabupaten Halmahera Barat, dan BAZNAS Kota Ternate. Ketiga lembaga zakat ini turun langsung ke lokasi terdampak untuk menyalurkan bantuan logistik darurat guna memastikan kebutuhan dasar warga yang mengungsi tetap terpenuhi.
Wujud Nyata Pemanfaatan Dana Zakat
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Badaruddin Gailea, saat meninjau lokasi bencana menekankan bahwa kecepatan respon ini merupakan amanah dari para muzaki (pembayar zakat).
"Kehadiran kami di Halmahera Barat adalah bentuk tanggung jawab sosial dalam program BAZNAS Tanggap Bencana. Inilah bukti nyata manfaat dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Harta yang disetorkan masyarakat melalui BAZNAS kembali kepada mereka yang membutuhkan, terutama saudara-saudara kita yang sedang diuji oleh bencana alam," ujar Badaruddin.
Beliau menambahkan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban psikologis dan fisik para korban di masa tanggap darurat.
Bantuan Logistik yang Disalurkan
Untuk menjaga ketahanan pangan dan kesehatan warga di pengungsian, BAZNAS Maluku Utara menyalurkan paket bantuan komprehensif yang terdiri dari:
Kebutuhan Pokok: Beras, telur, mie instan, gula, minyak goreng, dan susu.
Kebutuhan Tambahan: Air mineral dan aneka biskuit untuk nutrisi cepat saji.
Kebutuhan Khusus: Pembalut wanita dan pampers untuk bayi/balita.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Bupati Halmahera Barat, James Uang, S.Pd., M.M., menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya atas kepedulian kolaboratif dari keluarga besar BAZNAS di Maluku Utara.
"Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Halmahera Barat, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih yang tulus kepada BAZNAS Provinsi Maluku Utara, BAZNAS Halmahera Barat, dan BAZNAS Kota Ternate. Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami yang sedang kesulitan akibat banjir dan longsor," tutur Bupati James Uang.
Beliau juga memuji pola koordinasi antar-BAZNAS yang sangat cepat, sehingga bantuan dapat sampai ke titik-titik pengungsian tepat di saat warga sangat membutuhkannya.
Aksi kemanusiaan ini menjadi pengingat akan pentingnya solidaritas melalui zakat. Melalui pengelolaan yang profesional, BAZNAS terus berkomitmen hadir di garda terdepan untuk memulihkan senyum warga pasca-bencana di Maluku Utara.
BERITA11/01/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Zakat Anda Jadi Harapan: BAZNAS Malut Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Pejuang Kanker
Kabar haru sekaligus penuh harapan datang dari Ibu Ulfa Musaad, seorang warga yang kini tengah berjuang melawan kanker payudara. Di tengah perjuangannya untuk sembuh, BAZNAS Provinsi Maluku Utara hadir memberikan dukungan melalui program "Malut Sehat" dalam bentuk bantuan biaya pengobatan.
Wakil Ketua II BAZNAS Maluku Utara, Drs. Badaruddin Gailea, menyampaikan rasa simpati sekaligus pesan mendalam tentang kekuatan zakat di tangan masyarakat.
Drs. Badaruddin Gailea menjelaskan bahwa bantuan untuk Ibu Ulfa adalah bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar kewajiban agama, melainkan jaring pengaman sosial bagi mereka yang sedang kesulitan.
"Melihat Ibu Ulfa, kita tersadar bahwa ZIS yang Bapak/Ibu tunaikan adalah nafas baru bagi sesama. Dana yang terkumpul dari para muzaki inilah yang kami gunakan untuk memastikan saudara kita yang sakit tetap memiliki akses pengobatan yang layak," tutur Drs. Badaruddin Gailea.
Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara untuk tidak ragu menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi. "Semakin banyak masyarakat yang berzakat lewat BAZNAS, semakin banyak 'Ibu Ulfa' lainnya yang bisa kita bantu. Zakat Anda adalah harapan bagi kesembuhan mereka," tambahnya.
Mengapa Menyalurkan ZIS ke BAZNAS Malut?
Tepat Sasaran: Disalurkan langsung kepada asnaf yang membutuhkan, seperti bantuan kesehatan darurat.
Transparan & Akuntabel: Setiap rupiah dicatat dan dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan Tuhan.
Dampak Luas: Tidak hanya membantu ekonomi, tapi juga menyelamatkan nyawa melalui program kesehatan.
Mari Ringankan Beban Sesama. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Karena setiap harta yang kita bersihkan, ada hak orang lain yang menjadi penopang hidup mereka.
BERITA05/01/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Awali Tahun 2026, BAZNAS Malut Berdayakan Ekonomi Tiga Pelaku Usaha
Mengawali langkah di tahun baru, BAZNAS Provinsi Maluku Utara kembali menebar manfaat. Melalui program Malut Berdaya, bantuan modal usaha resmi disalurkan kepada tiga Mustahik UMKM: Astuti Hamadi, Sumiati Baya, dan Aryani Ambotuo Makkulaw,
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Badaruddin Gailea menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif BAZNAS kepada para muzaki.
"Kami hadir sebagai jembatan kebaikan. Bantuan yang diterima oleh Ibu Astuti, Ibu Sumiati, dan Ibu Aryani hari ini adalah titipan dari para muzaki yang harus kami pertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Kami berharap bantuan modal ini tidak habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan diputar kembali untuk mengembangkan usaha agar ekonomi keluarga semakin kuat," ujar Drs. Badaruddin Gailea.
Beliau juga menambahkan bahwa program Malut Berdaya didesain untuk menyentuh para pelaku usaha kecil tidak terjerat oleh pinjaman yang memberatkan. "Zakat adalah solusi ekonomi umat. Dengan zakat, kita ingin mengubah mustahik menjadi muzaki di masa depan," tegasnya.
Ketiga penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada BAZNAS serta para muzaki. Mereka berkomitmen untuk mengelola bantuan modal tersebut dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.
BERITA05/01/2026 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Maluku Utara.
Lihat Daftar Rekening →