WhatsApp Icon

Memperkuat Sinergi dan Optimalisasi ZIS, BAZNAS Provinsi Maluku Utara Gelar Sosialisasi Zakat di KPKNL Ternate

26/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS PROV MALUT

Bagikan:URL telah tercopy
Memperkuat Sinergi dan Optimalisasi ZIS, BAZNAS Provinsi Maluku Utara Gelar Sosialisasi Zakat di KPKNL Ternate

Dokumentasi BAZNAS Prov Malut

TERNATE – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate pada Rabu (26/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat optimalisasi pengumpulan ZIS di lingkup instansi vertikal sekaligus mengedukasi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya penataan zakat secara profesional.

Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Fadel Hi. Ali, M.Si., dalam pemaparannya menegaskan kewajiban pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap lembaga pemerintah, baik di tingkat Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal yang beroperasi di wilayah Maluku Utara. Menurutnya, pembentukan UPZ bukan sekadar formalitas, melainkan amanat regulasi negara dan syariat Islam untuk mendukung program-program pemerintah sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

"Landasan syariah dan hukum negara kita sudah sangat jelas. Pembentukan UPZ di instansi pemerintah dan swasta menjadi sarana utama agar tata kelola zakat terintegrasi, transparan, dan berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan di daerah kita," ujar Fadel.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara Drs Badaruddin Gailea menambahkan bahwa potensi pengumpulan ZIS yang dikelola secara optimal akan membuka ruang luas bagi berbagai program pendayagunaan berbasis pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS Maluku Utara telah menyusun serangkaian program unggulan seperti BAZNAS Microfinance, ZMart, dan ZCoffee untuk mendorong kemandirian ekonomi usaha mikro. Selain itu, terdapat program bantuan strategis berupa Beasiswa Pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, bantuan biaya kesehatan, hingga respons cepat melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Tidak kalah penting, bantuan yang bersifat konsumtif seperti pemenuhan biaya hidup harian dan paket sembako terus disalurkan secara berkala kepada para mustahik.

"Semua program produktif dan sosial ini dapat direalisasikan secara berkelanjutan jika ada sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dengan BAZNAS. Ketika ZIS terakumulasi dengan baik, semakin banyak masyarakat miskin di Maluku Utara yang terangkat derajat ekonominya," jelasnya.

Selain dampak sosial yang luas, BAZNAS juga mengingatkan manfaat langsung bagi para muzaki (pembayar zakat) dari sudut pandang hukum dan perpajakan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, zakat yang ditunaikan melalui lembaga resmi negara seperti BAZNAS dapat menjadi komponen pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajak terutang.

Untuk mendapatkan fasilitas pengurang pajak tersebut, para pegawai atau masyarakat cukup melampirkan Bukti Setoran Zakat (BSZ) resmi yang diterbitkan oleh BAZNAS saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak.

Melalui sosialisasi ini, BAZNAS Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh ASN di lingkungan KPKNL serta jajaran instansi pemerintah lainnya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya secara aman dan terpercaya melalui BAZNAS. Mari bersinergi menunaikan kewajiban, membersihkan harta, sekaligus menjadi bagian dari solusi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Maluku Utara.

Lihat Daftar Rekening →