PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAZNAS PROVINSI MALUKU UTARA DAN BKKBN DALAM PROGRAM PENGUMPULAN SEDEKAH GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING (GENTING)
31/07/2025 | Penulis: Moh Julgian Baldan
Perjanjian Kerja Sama
Ternate, 29 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan mengoptimalkan upaya penanggulangan stunting di Provinsi Maluku Utara, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada hari ini, 29 Juli 2025.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini disambut baik oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs Fadel Hi Ali M.Si, yang menyatakan bahwa kerja sama ini akan memungkinkan BAZNAS Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan program yang lebih terarah dan lebih baik lagi melalui keterlibatan BKKBN. "Dengan adanya kerja sama ini, kami percaya bahwa dana yang dikumpulkan dapat dioptimalkan untuk mendukung program penanggulangan stunting di Maluku Utara," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BKKBN Provinsi Maluku Utara, Victor Palimbong, juga menyambut baik kerja sama ini mengingat tingginya angka stunting di Maluku Utara. Berdasarkan data BKKBN, terdapat peningkatan angka stunting di Maluku Utara dari tahun 2024 ke tahun 2025. "Keterlibatan berbagai pihak sangat penting dalam mengoptimalkan pengumpulan dana dan pelaksanaan program untuk mencegah stunting. Kami percaya bahwa kerja sama dengan BAZNAS Provinsi Maluku Utara akan membawa dampak positif bagi masyarakat," katanya.
Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi BAZNAS dan BKKBN Provinsi Maluku Utara untuk bersama-sama mengatasi masalah stunting melalui pengumpulan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang lebih efektif.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Salurkan Paket Ramadhan Bahagia, Targetkan Senyum di Wajah Mustahik
BAZNAS Maluku Utara Hadir Ringankan Beban Asnaf Gharimin, Lunasi Utang Pengobatan Ibu Sugiati di RSUD Chasan Boesori
Zakat Anda Ringankan Senyum Mereka, BAZNAS Malut Bantu Biaya Pengobatan Anak Driver Ojol
Lelah yang Menjadi Berkah: Potret Sinergi Panitia Kurban 2026 BAZNAS dan Pemdes Toniku di Ujung Halmahera
Memperkuat Sinergi dan Optimalisasi ZIS, BAZNAS Provinsi Maluku Utara Gelar Sosialisasi Zakat di KPKNL Ternate
BAZNAS RI Perkuat Profesionalisme Pengelola Zakat Melalui Sertifikasi Kompetensi Tiga Bidang
Sinergi di Ujung Utara: BKKBN dan BAZNAS Salurkan Bantuan Stunting di Desa Dama
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Dari Zakat untuk Kemandirian, BAZNAS Malut Bantu Pelaku Usaha Mikro Lewat Modal Usaha Tanpa Riba
Revolusi Ibadah Haji: DAM Haji bisa dipotong di Maluku Utara
BAZNAS Malut Bantu Rujukan Pengobatan Ibu Fanijiko, Ojol Mualaf Korban Tabrak Lari
Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Halmahera Selatan Gelar BIMTEK Aplikasi SIMBA
Sinergi KEMENAG dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara Wujudkan Kampung Zakat Demi Akselerasi Pengentasan Kemiskinan
Menatap Peran BAZNAS Maluku Utara dalam Napas Hari Lahir Pancasila
BAZNAS MALUKU UTARA SALURKAN MODAL USAHA UNTUK PEDAGANG RENTAN

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Maluku Utara.
Lihat Daftar Rekening →