Berita Terbaru
BAZNAS Luncurkan Modernisasi SIMBA di Rakernis Transformasi Digital dan Zakat Tech Mini Expo 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan modernisasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) di ajang Rakernis Transformasi Digital dan Zakat Tech Mini Expo 2025, Selasa (26/11/2025). Langkah ini menjadi dorongan besar percepatan digitalisasi tata kelola zakat di Indonesia.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan bahwa seluruh pelaporan BAZNAS ke depan wajib melalui SIMBA sebagai standar nasional. Ia mengakui transformasi digital awalnya penuh tantangan, terutama di daerah dengan keterbatasan perangkat dan jaringan. “Dulu masih banyak yang hanya pakai HP dan sinyalnya terbatas, tapi alhamdulillah sekarang sudah berjalan. Kita ingin semua daerah bisa tembus,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi perkembangan teknologi, khususnya AI. Menurutnya, digitalisasi merupakan keniscayaan yang kini membuat BAZNAS semakin dilirik dunia.
“AI ini luar biasa, tapi jangan sampai kita dimanipulasi. Bisa saja dibuatkan suara saya padahal bukan saya. Karena itu manusia tetap harus jadi imamnya AI,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec, Ph.D., menjelaskan bahwa SIMBA kini lebih kuat, lebih cepat, dan memiliki standar keamanan setara perbankan. Menurutnya SIMBA bukan sekadar sistem laporan, tetapi alat memantau perjalanan mustahik hingga mandiri.
“Data sekarang sangat sensitif. Kebocoran bisa terjadi di mana saja. Karena itu SIMBA kita bangun ulang supaya lebih aman dan lincah,” jelasnya.
Prof. Nadra menyebut SDM daerah masih menjadi tantangan utama dalam transformasi digital. Banyak lembaga daerah belum memiliki staf IT, sehingga peningkatan kapasitas dilakukan bertahap. Meski demikian, dukungan lembaga teknologi global membantu memperkuat tim digitalisasi BAZNAS secara nasional.
“Tidak bisa langsung semuanya mahir. Kami latih pelan-pelan,” katanya.
Acara Zakat Tech Mini Expo 2025 juga menghadirkan berbagai inovasi digital dari BAZNAS daerah, mahasiswa, perbankan syariah, dan perusahaan teknologi global. Peserta disuguhkan teknologi berbasis AI, cloud, serta aplikasi zakat yang memperkuat ekosistem digital BAZNAS.
Dengan modernisasi SIMBA, BAZNAS menegaskan komitmennya membangun tata kelola zakat yang lebih transparan, aman, dan terintegrasi dari pusat hingga daerah. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi percepatan digitalisasi nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai rujukan pengelolaan zakat modern di tingkat global.
BERITA27/11/2025 | Humas BAZNAS
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Oleh: Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital)
Dalam gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner.
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks.
Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi.
Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025.
Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless?
Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru.
Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan.
Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat.
Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur.
Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan.
Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat.
BERITA27/11/2025 | Humas BAZNAS
BAZNAS Salurkan Bantuan Microfinance dan Usaha, Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui penyaluran program bantuan microfinance dan bantuan usaha produktif. Penyaluran ini ditujukan kepada para mustahik, dalam upaya nyata mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Program bantuan usaha produktif BAZNAS memberikan bantuan modal awal. Langkah ini memastikan para mustahik memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengelola usaha mereka agar terus berkembang.
"Bantuan ini adalah stimulan, sebuah awalan untuk para penerima agar dapat keluar dari ketergantungan dan menjadi mandiri, bahkan kelak dapat menjadi muzaki (pemberi zakat). Kami fokus pada usaha mikro dan kecil yang memiliki potensi untuk terus tumbuh," ujar H Badaruddin saat penyerahan bantuan.
Selain bantuan usaha, BAZNAS juga mengaktifkan skema BAZNAS Microfinance yang bertujuan memberikan akses permodalan tanpa riba kepada mustahik. Program ini menawarkan pinjaman bergulir dengan skema syariah yang berorientasi pada pemberdayaa.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Rakibah (45), seorang pedagang makanan kecil, menyatakan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, dengan bantuan modal ini, usaha saya bisa menambah jenis dagangan dan lebih maju.," tuturnya.
BAZNAS berharap program ini dapat melahirkan lebih banyak pengusaha mikro dari kalangan mustahik, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi umat secara keseluruhan. Program ini juga menjadi bukti nyata pengelolaan zakat, infak dan sedekah secara profesional dan transparan, yang hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
BERITA12/11/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Salurkan Bantuan Khusus, Ringankan Biaya Akumudasi dan Transportasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan peran aktifnya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program khusus. Kali ini, bantuan difokuskan untuk meringankan biaya akomodasi dan transportasi ke rumah sakit rujukan.
Hardiyanti M Guntur (28) Tahun, menerima bantuan tunai untuk meringankan biaya akomodasi dan transportasi ke rumah sakit rujukan. Hardiyanti, seorang mahasiswa, telah menderita infeksi telinga selama tiga tahun, yang menyebabkan gangguan pendengaran serius dan menghambatnya dalam kesehariannya.
Wakil ll Bidang Pendistribusian Drs. H Badaruddin Gailea menjelaskan bahwa bantuan ini krusial untuk memastikan mustahik dapat menjalani pengobatan hingga tuntas tanpa kendala apapun.
"Kami memahami bahwa perjalanan di kota lain dapat menghabiskan biaya yang sangat besar, bahkan melebihi biaya pengobatan itu sendiri. Oleh karena itu, melalui Program BAZNAS Sehat, kami menyalurkan bantuan untuk kebutuhan transportasi selama Ibu Hardiyanti menjalani rawat jalan," Ujar H Badaruddin
BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas jenis bantuan yang disalurkan, memastikan dana zakat yang dihimpun dapat mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh mustahik dalam mencapai kesehatan dan kesejahteraan.
BERITA31/10/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Buka Pendaftaran Beasiswa Cendekia Timur Tengah 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Timur Tengah Tahun 2025, untuk mahasiswa aktif asal Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di delapan negara Timur Tengah, yaitu Libya, Maroko, Mesir, Suriah, Tunisia, Turki, Yaman, dan Yordania.
Sekretaris Utama BAZNAS RI, H. Subhan Cholid, menyampaikan, program ini merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan keilmuan Islam di kawasan Timur Tengah.
“BAZNAS hadir untuk memastikan para mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Timur Tengah mendapatkan dukungan yang memadai, baik secara finansial maupun pembinaan karakter. Melalui Beasiswa Cendekia ini, kami ingin melahirkan generasi cendekia Muslim yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar Subhan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Subhan menambahkan, program ini tidak hanya memberikan bantuan biaya hidup, tetapi juga pembinaan berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan wawasan kebangsaan penerima beasiswa.
“Selain bantuan living cost, penerima juga akan mendapatkan seragam PDH, pendampingan dan mentoring bulanan, serta dukungan untuk mengikuti konferensi atau kompetisi internasional. Kami ingin mereka tumbuh menjadi mahasiswa yang aktif, produktif, dan membawa nama baik Indonesia di kancah global,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subhan menjelaskan, beasiswa tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang S1 dan terbuka juga untuk S2, dengan pembiayaan living cost sebesar Rp1.000.000 per bulan selama maksimal dua tahun.
“Kami berharap para penerima beasiswa mampu menjadi agen perubahan yang menginspirasi, dan setelah lulus nanti, dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan umat dan pembangunan bangsa,” ujar Subhan.
Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah 2025 dibuka mulai 28 Oktober hingga 7 November 2025. Calon pendaftar dapat mengunduh petunjuk teknis dan format dokumen persyaratan melalui tautan https://bazn.as/JuknisBCBTimteng2025, serta mengunggah berkas pendaftaran di https://bazn.as/DaftarBCBTimteng2025.
Syarat dan Ketentuan:
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
2. Muslim/Muslimah.
3. Laki-laki/Perempuan.
4. Terbuka untuk seluruh mahasiswa aktif tingkat 1–4 atau semester 1–8 dibuktikan dengan surat keterangan aktif atau kartu tanda mahasiswa yang masih berlaku.
5. Diutamakan jenjang S1 dan terbuka jenjang S2.
6. Tidak sedang menerima beasiswa.
7. Tidak menikah dan bersedia tidak menikah selama mendapatkan beasiswa.
8. Berprestasi baik secara akademik maupun non akademik.
9. Memiliki hafalan Al-Qur’an.
10. Melampirkan ijazah SMA/pendidikan terakhir.
11. Melampirkan transkrip nilai terakhir.
12. Mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat (format terlampir).
13. Surat Pernyataan (format terlampir).
14. Membuat esai “Kuliah di Timur Tengah dan Kontribusi Pasca Lulus” (cek ketentuan esai).
15. Mengikuti rangkaian proses seleksi beasiswa.
16. Melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
BERITA29/10/2025 | HUMAS BAZNAS
Program 'Zakat Produktif' BAZNAS Salurkan Bantuan Motor Bekas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan mustahik. Kali ini, bantuan satu unit sepeda motor bekas diserahkan kepada Bapak Haris Namu, seorang tukang bangunan yang selama ini berjuang menafkahi anak-anaknya tanpa memiliki hunian tetap.
Penyerahan bantuan motor bekas ini dilakukan pada hari Senin, 27 Oktober 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program Zakat Produktif BAZNAS yang fokus pada peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi. Motor tersebut diharapkan dapat menjadi alat transportasi dan modal kerja utama bagi Bapak Haris Namu untuk menjangkau lokasi proyek bangunan yang seringkali jauh dari tempat tinggalnya sementara.
Bapak Haris Namu diketahui merupakan salah satu mustahik yang sangat gigih. Meskipun tidak memiliki rumah, ia terus bekerja keras sebagai tukang bangunan lepas demi memastikan kebutuhan anak-anaknya terpenuhi.
Wakil ll Bidang Pendistribusian Drs. H Badaruddin Gailea menjelaskan bahwa pemilihan jenis bantuan berupa motor bekas adalah hasil dari asesmen mendalam terhadap kebutuhan mustahik.
"Pemberian bantuan tidak harus selalu baru, yang terpenting adalah tepat guna dan produktif. Motor bekas ini sudah kami pastikan layak pakai dan sesuai dengan profesi Bapak Haris sebagai tukang bangunan. Ini adalah upaya kami mengubah status beliau, dari penerima zakat menjadi pribadi yang mandiri dan, Insya Allah, bisa menjadi pemberi zakat di masa depan", Ujar H Badaruddin
BAZNAS Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus menggulirkan program serupa. Pihaknya mengajak masyarakat untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi agar dana tersebut dapat dikelola secara amanah dan disalurkan melalui program pemberdayaan yang terstruktur.
BERITA28/10/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Maluku Utara Gelar Bimtek IZN 2025: Dorong Pengelolaan Zakat Terintegrasi dalam Pembangunan Daerah
Ternate, 23 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan zakat di Maluku Utara menuju tahun 2026. Acara tersebut menghadirkan narasumber utama dari BAZNAS RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Hadir sebagai pemateri:
Aisha Putrina Sari, Staf Senior Divisi Inovasi dan Program Kreatif BAZNAS RI, dan Indah Hurun Hayana, Staf Divisi Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI.
Aldi Turindra Rachman dari Direktorat Ekonomi Syariah dan BUMN, Kedeputian Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas.
Dr. Dece Kurniadi, SH., MM, Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Manajemen Eksekutif KNEKS.
1. BAZNAS RI: IZN sebagai Instrumen Pengukuran Kinerja dan Amanah
Perwakilan BAZNAS RI menekankan bahwa Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ) telah diakui oleh Bappenas sebagai salah satu ukuran atau indikator pembangunan nasional. IZN merupakan alat ukur berbasis data yang berfungsi sebagai referensi standar kemajuan sekaligus refleksi kinerja perzakatan di Indonesia.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam arahannya menyatakan bahwa IZN adalah bagian tak terpisahkan dari pengelolaan zakat yang mencakup perencanaan, evaluasi, program prioritas, hingga empat penguatan dan tiga aman. Selain itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan bahwa IZN merupakan refleksi dari asas amanah dalam pengelolaan zakat, menjadikannya konkret karena ada ukurannya.
IZN terdiri dari dua dimensi utama:
Dimensi Makro: Meliputi regulasi, dukungan APBN/APBD, database lembaga zakat, penguatan jaringan, serta literasi dan dakwah zakat.
Dimensi Mikro: Meliputi tata kelola lembaga zakat dan dampak zakat (misalnya perubahan mustahik menjadi muzaki dan pengentasan kemiskinan).
2. BAPPENAS RI: Integrasi Zakat ke Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Kementerian PPN/Bappenas menyoroti peran strategis zakat dalam pembangunan nasional. Zakat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan kewilayahan, pembiayaan pembangunan, dan penguatan nilai agama.
Peran IZN semakin krusial karena telah diusulkan menjadi salah satu komponen penilaian Adinata Syariah. Yang terpenting, IZN telah masuk menjadi salah satu indikator pilihan pembangunan di level provinsi dan kabupaten/kota dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) agar dapat dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bappenas juga memaparkan potensi besar zakat yang belum optimal. Secara nasional, potensi zakat mencapai Rp327 Triliun. Khusus di Maluku Utara, meskipun realisasi pengumpulan terus meningkat (mencapai Rp 10,226,605,776 pada Triwulan III-2025), potensi zakat totalnya adalah Rp577,201 Miliar, yang menunjukkan masih besarnya ruang untuk peningkatan dan optimalisasi. Zakat merupakan instrumen kunci dalam Ekonomi Syariah untuk menjamin distribusi pendapatan yang inklusif, optimalisasi bisnis, dan partisipasi sosial.
3. KNEKS: Sinergi Dana Sosial Syariah untuk Penguatan Ekonomi Daerah
KNEKS hadir untuk memperkuat sinergi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah demi kemandirian dan penguatan ekonomi daerah. Dr. Dece Kurniadi, SH., MM, menjelaskan bahwa tugas KNEKS adalah mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Salah satu fokus utama KNEKS adalah Pengembangan Dana Sosial Syariah, di mana ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) berperan penting sebagai social finance dalam ekosistem ekonomi syariah.
Dalam konteks penguatan daerah, KNEKS merekomendasikan:
RPJMD wajib menargetkan standar halal, aset syariah, dan IZN.
IZN Score (Point) direkomendasikan sebagai indikator untuk Kebijakan Penguatan Dana Sosial Syariah di tingkat RPJMD.
KNEKS memandang zakat sebagai instrumen targeted transfers yang dapat menaikkan konsumsi dasar, mengurangi kemiskinan, dan melalui zakat produktif dapat mengubah mustahik menjadi muzaki (wirausaha mikro). Sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Daerah, dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) diharapkan dapat semakin menguat dan berdampak signifikan pada peningkatan nilai IZN Maluku Utara.
BERITA24/10/2025 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Cahaya Iman di Halmahera Barat: BAZNAS Maluku Utara Wujudkan Impian Warga Desa Tabadamai
Rasa syukur dan haru menyelimuti masyarakat Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Berkat amanah dan kedermawanan para Muzaki (pemberi zakat/donasi) yang menyalurkan dananya melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara, kini impian mereka untuk memiliki rumah ibadah yang layak perlahan terwujud.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan bantuan dana untuk pembangunan Mushola Al Iqrah di desa tersebut. Bantuan ini merupakan salah satu program unggulan BAZNAS dalam pilar Dakwah dan Advokasi, yang fokus pada penguatan sarana ibadah dan syiar Islam di pelosok Maluku Utara.
Dari Harta yang Disucikan, Lahir Bangunan yang Mencerahkan
Pembangunan Mushola Al Iqrah menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Tabadamai, yang selama ini menghadapi keterbatasan tempat untuk beribadah dan mengaji. Donasi dari para Muzaki ini menjadi tiang pertama yang menegakkan bangunan suci tersebu.
Bantuan ini adalah bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan melalui BAZNAS tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membangun peradaban dan pusat kebaikan di tengah umat," ujar perwakilan BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
Dana yang disalurkan ini akan memastikan proses pembangunan mushola berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga warga dapat segera menggunakannya untuk sholat berjamaah, pengajian anak-anak, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, dan masyarakat umum untuk tidak ragu menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara, dan pastikan harta yang Anda sucikan menjadi penolong dan pengangkat derajat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, serta menjadi investasi abadi di akhirat.
BERITA06/10/2025 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Sentuhan Mulia Muzaki BAZNAS Maluku Utara: Senyum Para Santri di Tidore Kini Lebih Ceria
Berkat kedermawanan para Muzaki Maluku Utara, kini proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Ali Bina Abi Thalib akan menjadi jauh lebih nyaman dan fokus.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara baru-baru ini menyalurkan bantuan berupa dana yang akan digunakan untuk pengadaan kursi dan meja belajar yang sangat dibutuhkan oleh pondok pesantren tersebut. Bantuan ini merupakan wujud nyata dari amanah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh masyarakat kepada BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
Investasi Meja dan Kursi, Investasi Akhirat
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Bapak Drs. H. Ali M. Tero, M.H., bersama dengan Wakil Ketua IV, Bapak H. Idhar H. Adjib, Lc., di kantor BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Mereka menyerahkan bantuan tersebut kepada pengurus Pondok Pesantren Ali Bina Abi Thalib.
"Ini bukan sekadar kursi dan meja, ini adalah investasi akhirat para Muzaki. Setiap ilmu yang diserap santri di kursi ini, setiap huruf Al-Qur'an yang mereka pelajari di atas meja ini, insya Allah pahalanya akan mengalir tiada henti kepada Bapak/Ibu sekalian," ujar Bapak Ali M. Tero.
Pengurus Pondok Pesantren Ali Bina Abi Thalib yang menerima bantuan tersebut mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Mereka menuturkan bahwa selama ini fasilitas yang ada sangat terbatas, namun berkat donasi ini, kini santri bisa belajar dalam suasana yang lebih kondusif.
"Kami sangat bersyukur. Senyum para santri kami kini jauh lebih cerah. Terima kasih tak terhingga kepada seluruh Muzaki yang telah meringankan beban kami. Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak/Ibu dengan balasan yang berlipat ganda,"
BAZNAS Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk terus menitipkan amanah hartanya. Setiap rupiah yang disalurkan tidak hanya membersihkan harta Anda, tetapi juga membuka pintu rezeki dan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan.
BERITA06/10/2025 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Salurkan Bantuan Untuk Beberapa Program
BAZNAS Provinsi Maluku Utara kembali menyalurkan bantuan kepada beberapa mustahik untuk program kesehatan, pendidikan, sosial kemanusiaan, dan ekonomi produktif. Sebanyak 9 orang penerima manfaat menerima bantuan ini diberikan langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Prov Malut, Drs. H. Syamsu I. Imam MMT, Wakil Ketua II, Drs. Badaruddin Gailea, dan Wakil Ketua IV, H. Idhar H. Adjid, bersama staf BAZNAS Prov Malut.
Bantuan ini merupakan bagian dari program BAZNAS merigankan mustahik melalui berbagai bidang, seperti:
- Kesehatan: BAZNAS Prov Malut memberikan bantuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi mustahik.
- Pendidikan: Bantuan diberikan dalam bentuk beasiswa dan dukungan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan mustahik.
- Sosial Kemanusiaan: BAZNAS Prov Malut memberikan bantuan kepada mustahik yang membutuhkan, untuk merigankan biaya hidup mustahik.
- Ekonomi Produktif: Bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi mustahik.
Wakil Ketua BAZNAS Prov Malut, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Prov Malut untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik di Maluku Utara. "Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi mustahik dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan penyaluran bantuan ini, BAZNAS Prov Malut terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mustahik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Maluku Utara.
BERITA19/09/2025 | Moh Julgian Baldan
RAKORNAS BAZNAS 2025 Rumuskan 9 Resolusi untuk Perkuat Tata Kelola Zakat, Infaq Dan Sedekah (ZIS)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahun 2025 pada 26–29 Agustus 2025 di Jakarta. Acara yang dihadiri oleh perwakilan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola zakat sebagai instrumen utama penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam forum tersebut, BAZNAS menghasilkan sembilan resolusi penting yang dirumuskan sebagai arah kebijakan nasional pengelolaan zakat hingga tahun depan. Resolusi-resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, di hadapan para peserta dari seluruh wilayah Indonesia.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menekankan bahwa penguatan kelembagaan menjadi prioritas utama dalam mencapai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. "Pertama, kita harus terus memperkuat BAZNAS," ujarnya. Ia menyampaikan rasa syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan terhadap BAZNAS, sehingga posisi lembaga ini semakin kokoh secara hukum dan institusional.
"Putusan MK ini menjadi fondasi kuat bagi BAZNAS untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya," tambah Prof. Noor. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memaksimalkan manfaat zakat bagi masyarakat, terutama melalui optimalisasi distribusi, penyaluran, dan pemberdayaan.
Dari hasil Rakornas, BAZNAS menetapkan sembilan resolusi strategis:
1. Garda Terdepan Penyejahteraan Umat: BAZNAS bersama jaringan provinsi dan kabupaten/kota siap menjadi garda terdepan dalam penyejahteraan umat dan penanggulangan kemiskinan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
2. Prinsip 3 Aman: Berkomitmen menjaga reputasi lembaga melalui prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, dengan meneguhkan persatuan bangsa sebagai landasan utama.
3. Penguatan Empat Pilar: Melanjutkan penguatan regulasi, SDM, infrastruktur, serta jaringan dan sinergi dalam pengelolaan zakat nasional.
4. Peraturan Presiden Zakat ASN dan BUMN: Mendorong pengesahan Peraturan Presiden tentang zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN untuk meningkatkan target pengumpulan ZIS DSKL nasional tahun 2026.
5. Pembentukan UPZ di Tingkat Desa/Kelurahan: BAZNAS Kabupaten/Kota diminta mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa/kelurahan, kecamatan, dan masjid dalam waktu dua bulan ke depan, melibatkan tokoh masyarakat dan ulama.
6. Optimalisasi DSKL: Mengoptimalkan pengelolaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), termasuk harta tak bertuan, luqothah, ihyaul mawat, sanksi pidana, dam, denda haji, iwad, dan rekening tidur.
7. Pembentukan AAZRI Wilayah: Mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah untuk meningkatkan profesionalisme amil zakat.
8. Sinergi Multipihak: Memperkuat kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan lembaga internasional, serta memberikan dukungan terhadap isu kemanusiaan global seperti Palestina.
9. Apresiasi Putusan MK: Mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat kedudukan BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat nasional.
Prof. Noor menegaskan bahwa zakat adalah bagian dari dakwah dan instrumen kesejahteraan umat. "Jangan pernah pesimis. Allah akan menjadi saksi atas ikhtiar kita," katanya, menegaskan optimisme terhadap masa depan BAZNAS yang lebih maju dan berdampak luas bagi bangsa.
BERITA31/08/2025 | Moh Julgian Baldan
Gubernur Provinsi Maluku Utara Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025
Gubernur Provinsi Maluku Utara menerima penghargaan BAZNAS Awards 2025 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan Gubernur dalam mengembangkan gerakan zakat di Provinsi Maluku Utara.
Penerimaan piagam BAZNAS Award untuk Gubernur Maluku Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, dan didampingi oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA), Kadri La Etje. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan dedikasi pemerintah daerah dalam mendukung program-program BAZNAS.
Gubernur Provinsi Maluku Utara telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program-program BAZNAS dan mengajak ASN dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat. Dukungan ini sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kinerja dan dedikasi Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam mendukung gerakan zakat di lingkungan PEMDA Maluku Utara serta masyarakat Maluku Utara. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kepala daerah lainnya untuk mendukung gerakan zakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Awards 2025 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para pihak yang telah berperan dalam membangun tata kelola zakat di Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada berbagai kategori, termasuk Kepala Daerah Pendukung Zakat, Muzaki Pendukung Zakat, Perusahaan Pendukung Zakat, BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta LAZ.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Gubernur Provinsi Maluku Utara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan ZIS, serta mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
BERITA28/08/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Provinsi dengan Koordinator (Influencer) SIMBA Terbaik menerima Award dari BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara baru saja menerima penghargaan BAZNAS Awards 2025 dalam kategori BAZNAS Provinsi dengan Koordinator (Influencer) SIMBA Terbaik. Penghargaan ini diberikan dalam sub kategori BAZNAS Daerah dengan Koordinator (Influencer) SiMBA Terbaik Wilayah Timur.
Penganugerahan BAZNAS Awards 2025 ini diselenggarakan dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional bersama BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Acara ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Bersama Ketua MPR, menandai pentingnya peran BAZNAS dalam mendukung program-program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kinerja dan dedikasi BAZNAS Provinsi Maluku Utara dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta implementasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) yang efektif. SIMBA sendiri merupakan platform digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan ZIS di BAZNAS.
Dengan diraihnya penghargaan ini, BAZNAS Provinsi Maluku Utara semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan ZIS, serta mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara ¹.
BERITA28/08/2025 | Moh Julgian Baldan
Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat memberikan sambutan pada acara rapat kerja nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Siapa yang bertanggung jawab mengurus fakir, miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, usaha ekonomi kecil? menurut UUD yang bertanggung jawab untuk mengurus mereka adalah negara,” kata Muzani.
Muzani menjelaskan, bentuk negara dalam menjalankan tanggungjawabnya melindungi dan memelihara fakir miskin adalah dengan dua cara. Pertama, melalui dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan program-program pemerintah.
Kedua, negara membentuk lembaga-lembaga dan memberi mandat untuk membantu fakir miskin, termasuk salah staunya adalah BAZNAS melalui kewenangannya mengelola dana zakat.
“BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus mereka. Apa yang dilakukan BAZNAS adalah untuk membantu negara dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan bernegara,” terangnya.
Muzani menambahkan, tujuan bernegara bukan hanya menjadikan negara kuat dengan memiliki pasukan tentara dan polisi yang kuat, melainkan memiliki rakyat yang merdeka dan terbebas dari kemiskinan.
“Negara ini akan kuat, bukan hanya tentaranya yang kuat, bukan hanya polisinya yang kuat, tapi selain polisi yang kuat tentara yang kuat juga diperlukan adalah rakyat yang tanpa hutang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, rakyat yang punya pekerjaan dan rakyat yang dompetnya tebal,” tegas dia.
“BAZNAS bagian dari itu tunggung jawabanya, karena itu Rapat Kerja Nasional pada hari ini adalah upaya bagaimana menguatkan BAZNAS dalam program Astacita menuju Indonesia merdeka,” tambahnya.
Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
BERITA27/08/2025 | HUMAS BAZNAS RI
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), sebagai upaya memperkuat peran amil dari pusat hingga desa. Penguatan peran amil diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat nasional, guna mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran AAZRI dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Acara tersebut dihadiri Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, serta diikuti 1.200 peserta dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. mengatakan, pembentukan AAZRI merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperkuat peran amil sekaligus mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
"Hari ini, BAZNAS meresmikan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dari pusat hingga desa. Jika tiap desa ada lima amil, dikalikan 80 ribu desa, jumlahnya sekitar 400 ribu amil. Ditambah yang ada di kota dan provinsi, total bisa mencapai satu juta amil," ujar Kiai Noor.
Ia menambahkan, ide pembentukan AAZRI ini lahir melalui konsultasi dengan Menteri Agama RI. Menurutnya, semakin banyak jumlah amil zakat, semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat.
"Target yang sudah ditetapkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), insya Allah Rp66 triliun akan kita capai pada tahun 2026. Syukur nanti terus meningkat, karena seperti disampaikan Pak Menteri, masih banyak sumber dana zakat yang belum kita raih. Dengan semakin banyaknya amil, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiai Noor menekankan, AAZRI tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi juga sarana penguatan kapasitas dan integritas para amil di seluruh Indonesia. Dengan keberadaan AAZRI, diharapkan mampu menggerakkan potensi besar zakat di Indonesia agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Insya Allah mudah-mudahan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan bagaimana kita semuanya berperan aktif dalam rangka untuk mendukung Asta Cita," ucap Kiai Noor.
Sementara, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang hadir dalam acara tersebut, turut menyambut baik peluncuran AAZRI. Menurutnya, langkah BAZNAS membentuk asosiasi amil zakat akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa.
"AAZRI ini diperkirakan jumlahnya mencapai 1 juta orang. Jika hal itu tercapai, dan masing-masing amil mampu mengumpulkan dana Rp10 juta, berarti akan terkumpul Rp10 triliun. Dana tersebut akan langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah-daerah," kata Muzani.
Ia menilai kerja para amil zakat merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan memiliki nilai strategis dalam membangun bangsa. "Oleh karena itu, pekerjaan ini adalah pekerjaan yang mulia, luhur, dan luar biasa. Inilah pahlawan-pahlawan Indonesia menjelang 100 tahun Republik Indonesia," tegasnya.
Muzani juga menambahkan, apa yang dilakukan BAZNAS merupakan bentuk nyata pemanfaatan otoritas negara untuk membantu rakyat dan mempercepat pencapaian tujuan negara dalam menyejahterakan rakyat.
“Apa pencapaian tujuan bernegara itu? negara yang kuat, bukan hanya karena tentaranya atau polisinya yang kuat, melainkan juga karena rakyatnya kuat: rakyat tanpa utang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, dan rakyat yang memiliki pekerjaan,” ucap Muzani.
BERITA27/08/2025 | HUMAS BAZNAS RI
MENTERI AGAMA RI BUKA RAKORNAS BAZNAS 2025
Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Forum tahunan ini mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Menyukseskan Asta Cita” sebagai dukungan terhadap agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan Rakornas BAZNAS menjadi momentum penting dan tepat untuk menyinergikan program zakat dengan Asta Cita yang diharapkan bisa memberi dampak langsung dan nyata pada kesejahteraan yang merata bagi umat.
“Tema Rakornas 2025 mengandung makna besar agar zakat benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial yang mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan mendukung Asta Cita,” ujar Kiai Noor.
Menurut Kiai Noor, dukungan BAZNAS terhadap Asta Cita terwujud melalui berbagai program nyata yang sejalan dengan misi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, hingga pembangunan inklusif dan berkeadilan.
“Melalui Rakornas ini, kita meneguhkan tekad bahwa BAZNAS akan terus bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk memastikan zakat benar-benar menjadi pilar yang menopang pencapaian Asta Cita serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan visi Indonesia Emas 2045,” ucap Kiai Noor.
Ia menambahkan, BAZNAS berhasil menunjukkan kinerja penghimpunan yang meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, zakat semakin mendapat tempat di hati masyarakat sebagai instrumen keadilan sosial.
“Penghimpunan zakat nasional naik signifikan, dari Rp12,43 triliun pada 2020 menjadi Rp40,53 triliun di 2024. Di tingkat pusat, pengumpulan meningkat dari Rp517 miliar pada 2021 menjadi Rp1,12 triliun pada 2024, dengan target Rp1,35 triliun pada 2025,” ucap Kiai Noor.
Pada kesempatan itu, Kiai Noor juga mengungkapkan, jumlah muzaki terus bertambah hingga mencapai 28,46 juta jiwa pada 2024. Ia menilai, angka tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran berzakat di tengah masyarakat.
Selain itu, kata Kiai Noor, BAZNAS memperkuat tata kelola zakat melalui transformasi digital, peningkatan kualitas SDM amil, serta penguatan koordinasi nasional. Terlebih, lanjutnya, Indeks Zakat Nasional (IZN) kini sudah diakui sebagai salah satu indikator pembangunan daerah oleh Bappenas.
BAZNAS juga tercatat aktif di level internasional, terutama dalam kontribusi kemanusiaan untuk Palestina. Hingga Juli 2025, BAZNAS telah menghimpun sebanyak Rp375 miliar dan menyalurkan Rp120 miliar untuk membantu lebih dari 670 ribu penerima manfaat di Gaza.
“Kita patut bangga karena logo BAZNAS kini dikenal di kancah internasional sebagai simbol kepedulian bangsa Indonesia,” kata Kiai Noor.
Rakornas BAZNAS 2025 turut menghadirkan BAZNAS Awards yang memberikan hampir 1.000 penghargaan kepada berbagai pihak, mulai dari BAZNAS daerah, lembaga amil zakat (LAZ), tokoh publik, hingga mitra perusahaan. Menurut Kiai Noor, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus pemacu semangat bagi semua elemen penggerak zakat.
“Harapan besar dari Rakornas ini adalah lahirnya langkah-langkah konkret yang semakin memajukan pengelolaan zakat di Indonesia. Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi bagian dari gotong royong bangsa untuk menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan,” tegasnya.
Rakornas kali ini juga menjadi penanda berakhirnya masa kepemimpinan BAZNAS periode 2020–2025. Kiai Noor menyampaikan agar estafet kepemimpinan berikutnya tetap menjaga dan mengembangkan inovasi yang telah dibangun.
“Kami memohon doa dan dukungan agar kepemimpinan berikutnya dapat membawa BAZNAS semakin kokoh dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat serta pembangunan bangsa,” pungkasnya.
Hadir dalam Rakornas BAZNAS 2025, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Hj. Saidah Sakwan, MA, Pimpinan Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani, Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, CFRM, serta Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D., Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, serta Deputi 2 BAZNAS RI saat ini dijabat oleh Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si.
BERITA27/08/2025 | HUMAS BAZNAS RI
DUKUNG ASTA CITA PRESIDEN,BAZNAS MALUT KUCURKAN 330 JUTAAN.
Untuk ikut merealisasikan asta cita presiden RI Prabowo Subianto, maka sepanjang bulan agustus 2025, BAZNAS Malut telah menyalurkan bantuan senilai tiga ratus juta lebih, bagi mustahik dengan beragam profesinya.
Menurut Pimpinan BAZNAS Prov. Malut bidang pendistribusian, Badaruddin Gailea. Kegiatan penyaluran bantuan dengan beragam kegiatan ini, merupakan kesadaran pentingnya seluruh elemen bangsa ikut mewujudkan Asta Cita Presiden RI. Sebuah cita cita mulia, dimana masyarakat harus ditingkatkan kesejahteraannya, soal kedaulatan pangan, pembangunan Infra struktur dan pembangunan sumberdaya manusia.
Kaitannya dengan Asta Cita ini kami dalam bulan agustus ini telah beri bantuan berupa BAZNAS Microfinance, Z Mart, Z aoto dan Rumah layak huni, beasiswa serta bantuan kesehatan. Semuanya pakai pendekatan Asnab dalam Islam.
Apa yang di sebut dengan cita pertama soal peningkatan kesejahteraan masyarakat, lanjut Bang Badar, benar² terasa di masyarakat. Terutama mereka yang mungkin lebih di bawah dari ukuran kemiskinan yg selama ini kita tau. Banyak diantara para penerima bantuan dalam program ini, mereka menangis terisak isak karena haru. Sementara itu Enam program ini telah dilaksanakan di seluruh maluku utara.
Memang jumlah bantuan ini masih jauh dari harapan mustahik seluruh Maluku Utara. Tetapi jelas Badaruddin, ini semua dalam lingkup Maluku Utara adalah ikut membantu pemerintah daerah dalam ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, sebagaimana sering di sampaikan oleh Gubernur dalam berbagai forum.
BERITA26/08/2025 | Moh Julgian Baldan
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BAZNAS RI Siap Gelar Rakornas dan BAZNAS Awards 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI siap menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Awards 2025 di Jakarta, pada 26-29 Agustus 2025, yang akan dihadiri oleh Menteri Agama (Manag) RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar dan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani. Kegiatan ini menjadi wujud dukungan nyata BAZNAS seluruh Indonesia terhadap Asta Cita Presiden Prabowo sekaligus momentum penting dalam menyelaraskan visi zakat nasional dengan arah pembangunan pemerintah.
Rakornas 2025 juga menyoroti komitmen BAZNAS dalam misi kemanusiaan global. Salah satu agenda penting adalah penyampaian aksi BAZNAS dalam program "Membasuh Luka Palestina" juga kondisi terkini jalur bantuan ke Palestina melalui perbatasan Mesir, yang akan dipaparkan oleh perwakilan KBRI Mesir.
“BAZNAS siap menyelaraskan visi dan misinya dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 akan menjadi tonggak baru kontribusi zakat dalam pembangunan nasional serta mewujudkan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan sejahtera,” ucap Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kiai Noor menjelaskan, Rakornas 2025 akan diikuti oleh 1.200 peserta dari BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten seluruh Indonesia, dan akan membahas isu-isu strategis mulai dari penguatan kelembagaan zakat, perluasan partisipasi muzaki, transformasi digital, integrasi data zakat nasional, hingga peningkatan dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Rakornas ini juga akan menjadi ajang konsolidasi menuju Rencana Strategis BAZNAS 2025–2029 agar tata kelola zakat semakin efektif, akuntabel, digital, dan selaras dengan pembangunan nasional," ucapnya.
Ia menambahkan, Rakornas akan dihadiri oleh Menko PMK, Mendagri, Kepala BPS, Deputi PMK Bappenas, serta pimpinan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota. Sementara pembukaan dijadwalkan oleh Menteri Agama, Ketua MUI, dan Ketua MPR.
Pada pembukaan Rakornas tahun ini, BAZNAS akan meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), serta peluncuran buku Islam Ala Prabowo Subianto yang diinisiasi oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani dan Ketua MUI, KH Anwar Iskandar.
Terkait dengan BAZNAS Awards 2025, Ketua BAZNAS RI menyampaikan bahwa ajang penghargaan tersebut akan memberikan apresiasi kepada penerima dari kalangan kementerian/lembaga, kepala daerah, dan mitra strategis, serta BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia.
“Melalui Rakornas dan BAZNAS Awards 2025, BAZNAS meneguhkan peran zakat sebagai instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi umat, dan pencapaian tujuan pembangunan nasional," tambahnya.
Kiai Noor mengatakan, "Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat harus semakin kuat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan berkeadilan,” ucapnya.
Kiai Noor juga berharap, Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama, meningkatkan tata kelola zakat yang profesional, serta memperluas dampaknya bagi kesejahteraan umat di seluruh Indonesia.
Adapun rangkaian acara Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 di antaranya:
Hari Pertama (26 Agustus 2025): Peluncuran sejumlah program unggulan, ministerial session bersama Menko PMK terkait “Zakat sebagai Pilar Keadilan Sosial dan Pemerataan dalam Visi Indonesia Emas 2045”; Mendagri yang akan menyampaikan materi terkait “Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pengumpulan Zakat: Sinergi Kebijakan, Regulasi, dan Dukungan Kelembagaan”; dan Kepala BPS yang akan menyampaikan materi “Tren Kemiskinan dan Ketimpangan di Indonesia dalam Perspektif Penguatan Kebijakan Zakat Nasional”.
Hari Kedua (27 Agustus 2025): Sesi menteri dengan Menko Polhukam, Menko Infrastruktur, dan Kepala Bappenas. Dilanjutkan plenary session yang membahas target dan strategi pengumpulan, penyaluran, perencanaan, transformasi digital, SDM, koordinasi nasional, serta pengendalian dan audit zakat.
Hari Ketiga (28 Agustus 2025): Penganugerahan BAZNAS Awards 2025. Malamnya dilanjutkan dengan laporan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota.
Hari Keempat (29 Agustus 2025): Lanjutan laporan daerah, pembacaan risalah Rakornas 2025, dan penutupan Rakornas.
BERITA25/08/2025 | HUMAS BAZNAS RI
MEMBERI MAKNA PADA EDARAN MENDAGRI NO.400.6.1/5742/SJ.
Edaran Mendagri dengan nomor seperti pada judul diatas adalah tentang Penguatan Kelembagaan dan Dukungan Biaya Operasional BAZNAS di Daerah, yang di tandatangani Mendagri Tito Karnafian tanggal 26 Oktober 2023.
Edaran yang dengan serius di rancang ini, memposisikan BAZNAS dalam konteks Pembiayaannya yang terencana dan bertanggungjawab. Karena sebagaimana diketahui BAZNAS merupakan Lembaga Resmi Negara yang di bentuk berdasarkan UU No.23 Tahun 2011 itu, harus diatur model pembiayaannya agar lembaga ini bisa berjalan dengan baik, bisa diaudit, sebagai wujud perhatian pemerintah pusat dalam penanganan para Mustahik [miskin) di Indonesia.
Pada poin a Edaran tersebut, Mendagri mengutip dasar kelembagaan BAZNAS yang termuat dalam pasal 5 ayat 3 UU No.23. 2011, Tentang Pengelolaan zakat. Pasal tetsebut jelas tersurat bahwa kelembagaan BAZNAS adalah sebagai lembaga pemerintah non Struktural yang di bentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan UUD 45.
Dengan dasar tersebut mendagri lalu merujuk permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Dengan ini kemudian lahirlah penegasan dalam surat edaran ini, sebagaiamana tertuang dalam poin 2. Disana dikatakan "...BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugasnya setiap tahun dianggarkan pembiayaannya dari APBD dan Hak Amil".
Hal ini sekaligus juga menjelaskan bahwa posisi BAZNAS dalam keuangan Daerah adalah pembiayaan wajib yang harus di berikan oleh daerah Provinsi dan Kabupaten/kota setiap tahun secara cukup untuk membiayai operasional Lembaga Negara yang namanya BAZNAS itu. Jadi bukan merupakan hibah biasa yang selama ini di salah pahami oleh sebagian pihak.
Demikian halnya kita bisa samakan persepsi bahwa keberadaan BAZNAS adalah sebuah lembaga Pemerintah non struktural yang pembiayaannya sesuai atutan perundang undangan harus di biayai oleh pemerintah sesuai dengan tingkatannya.
Kita bisa berharap apa yang menjadi perintah UU dan semua perangkat perundangan lanjutan di bawahnya bisa berjalan dengan baik untuk bersama sama membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera. Wallahu Alam.
*Baznas Prov. Malut.
BERITA20/08/2025 | Badaruddin Gailea
GEBYAR BANTUAN BAZNAS MALUT MENYAMBUT HUT NKRI YANG KE 80.
BAZNAS 16/08/2025.
Sejumlah bantuan BAZNAS dilakukan menyambut HUT RI yang ke 80 sejak tanggal 11 Agustus sampai dengan 18 agustus 2025.
Kegiatan dimaksud berupa; pencangangan kampung Baznas, bantuan Z Mart, bantuan Z auto dan bantuan Rumah layak huni. Ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam merayakan Hari Ulang tahun RI yang ke 80.
Pimpinan BAZNAS bidang Penyaluran Badaruddin Gailea mengatakan Gebyar bantuan menyambut HUT RI ini, bertujuan untuk memberi bukti komitmen Pemerintah dan BAZNAS agar orang miskin yang Mustahik sedikit merasakan keberadaan mereka di perhatikan oleh Negara.
Memang bantuan ini kecil jumlahnya tetapi sedikit membuat para mustahik yang miskin ini bisa tersenyum ketika merayakan ulang tahun negaranya yang ke 80.
Lebih jauh Badaruddin menjelaskan, jumlah penerima bantuan microfinance sebanyak 30 orang, sedangkan Z. Mart berjumlah 8 orang mustahik. Sedangkan Z Auto dan rumah layak huni, masing² sebanyak 5 tempat usaha dan 5 rumah.
Ketika disinggung soal anggaran Bang Badar, mengatakan Anggaran pelaksanaan program Gebyar bantuan ini tentu tidak besar hanya sekitar 270 jutaan, tapi menyentuh langsung kepada masyarakat mustahik paling bawah yang selana ini telah berjuang tertatih tatih dengan usaha kecilnya.
Sedangkan sumber keuangan semua ini berasal dari zakat dan Infak para ASN, suasta, BUMN dan personal masyarakat muzakki yang tersebar di provinsi Maluku Utara.
Apa yang kami lakukan dengan media BAZNAS ini, lanjutnya, belum terlalu banyak. Tapi sedikit bisa ikut membantu pemerintah dalam hal ikut mengentaskan kemiskinan lewat usaha usaha kecil yang dilakukan oleh mustahik.#
BERITA16/08/2025 | Moh Julgian Baldan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Maluku Utara.
Lihat Daftar Rekening →