Berita Terbaru
TANGIS HARU DI PENGHUJUNG TAHUN 2025.
Ruang Tamu Kantor Baznas Provinsi Maluku Utara menjadi saksi bisu tangisnya para mustahik. Mereka berenam; lima orang ibu janda tua yang tidak mampu dan seorang lelaki muallaf tukang ojek. Mereka duduk dengan tenang namun menyimpan beban di wajahnya. Dalam percakapan yang dilakukan antar mereka terdengar sayup, masing-masing memiliki beban hidup yang sungguh beragam dan berat. Beban hidup yang selama ini jarang didengar oleh kita sebagai Muzakki.
Ada yang suaminya meninggalkan dua anak, ada yang tidak bisa mengurus SIM motor selama dua tahun. Ada buruh cuci yang menyekolahkan anaknya, sementara ada juga yang menjajakan jualannya berkeliling jalan kaki. Semuanya menyimpan kisah sedih dan pilu yang menyayat hati. Mereka begitu sabar dan tabah menjalani hidup seperti ini.
Ketika disampaikan bahwa bantuan modal usaha kecil dari Baznas ini tidak ada pengembaliannya, karena mereka adalah orang yang masuk dalam delapan asnaf yang wajib menerima zakat, isak tangis pun mulai terdengar. Ada yang mengedipkan mata menahan tangis, ada yang memegang mulutnya sambil badannya bergetar haru.
Ibu Misna, 70-an tahun, memegang mulutnya sambil sesekali membersihkan air mata dengan jari. Ibu Ratna, janda buruh cuci, suaminya telah lama meninggal dan ia berjuang menyekolahkan anaknya di Universitas Khairun Ternate. Marten, muallaf asal Sorong, baru mengerti bahwa dirinya juga wajib mendapatkan zakat sesuai perintah Al-Qur'an.
Pimpinan Baznas mengatakan, "Kami hanya menjalankan amanah dan perintah agama lewat para muzakki untuk disampaikan kepada ibu dan bapak." Ibu Fat, penjual abon kecil-kecilan, memanjatkan doa, "Semoga para muzakki yang ZIS-nya sampai kepada kami ini diberikan pahala di sisi Allah SWT dan menjadi orang-orang yang shaleh." Doa itu diaminkan oleh semua mustahik yang hadir.
BERITA31/12/2025 | BG
BAZNAS Maluku Utara Salurkan Dana Zakat Rp764,171,320 Juta Lebih untuk Kesejahteraan Umat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) . Berdasarkan laporan kas keluar periode 1 Januari 2025 hingga 25 Desember 2025, BAZNAS Maluku Utara telah menyalurkan total dana sebesar Rp764,171,320 kepada para mustahik di berbagai wilayah, termasuk Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, dan Kota Tidore Kepulauan.
Penyaluran dana ini dilakukan melalui berbagai program prioritas untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat, sejalan dengan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat. Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang mandiri dan terpercaya, BAZNAS Maluku Utara bertanggung jawab langsung kepada masyarakat dan pemerintah, memastikan setiap rupiah ZIS dikelola sesuai prinsip syariat dan tata kelola yang baik.
Dana yang terkumpul telah didistribusikan melalui program-program unggulan yang berdampak langsung pada delapan asnaf (golongan penerima zakat), dengan fokus utama pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat dengan lima program utama antara lain:
Rincian Penyaluran Dana per Asnaf:
Asnaf Fakir Rp 35,150,000
Asnaf Miskin Rp 21,077,000
Amil Rp 229,176,320
Rincian Penyaluran Dana per Program:
1. Penyaluran Bidang Kemanusiaan Rp 190,279,000 terdiri atas:
Rumah layak huni BAZNAS (RLHB) Rp 100,100,000
Bantuan Makanan Rp 22,052,000
Bantuan biaya hidup Rp 7,900,000
Bantuan penyaluran fitrah Rp 610,000
Bantuan pengurangan risiko bencana Rp 13,617,000
Bantuan respon darurat bencana Rp 46,000,000
2. Penyaluran Bidang Kesehatan Rp 41,466,000 terdiri atas :
Bantuan Transportasi dan/atau Akomodasi Pasien Rp 9,240,000
Bantuan Biaya Pengobatan Rp 31,226,000
Bantuan Asuransi Kesehatan Rp 1,000,000
3. Penyaluran Bidang Pendidikan Rp 58,250,000 terdiri atas :
Bantuan Pendidikan Tinggi Dalam Negeri Rp 50,250,000
Bantuan Pendidikan dasar Rp 8,000,000
4. Penyaluran Bidang Ekonomi Rp 224,000,000
Bantuan Modal Usaha Rp 47,500,000
BAZNAS Microfinance Rp 114,000,000
Program Pemberdayaan Retail (ZMart) Rp 22,500,000
Program Pemberdayaan Petani (Lumbung Pangan) Rp 40,000,000
5. Bidang Dakwah dan Advokasi Rp 21,000,000
Bantuan Sarana Dakwah Rp 21,000,000
Pesan dari Ketua BAZNAS Maluku Utara, Drs. H. Fadel Hi. Ali, M.Si., menegaskan bahwa distribusi dana ZIS tahun ini tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi lebih ditekankan pada program pemberdayaan yang berkelanjutan.
"Kami di BAZNAS Maluku Utara memiliki visi besar agar dana zakat ini tidak habis sekali pakai. Oleh karena itu, porsi penyaluran pada Bidang Ekonomi menjadi yang terbesar, yakni mencapai Rp224.000.000. Fokus kami adalah penguatan ekonomi umat melalui BAZNAS Microfinance, ZMart, dan Lumbung Pangan. Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang hari ini menjadi mustahik, ke depannya dengan izin Allah dapat mandiri secara ekonomi dan bertransformasi menjadi muzaki," ujar Fadel Hi. Ali.
Beliau juga menambahkan bahwa setiap penyaluran dilakukan dengan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
"Penyaluran ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga amanah para pembayar zakat. Kami memastikan distribusi tepat sasaran kepada delapan asnaf, terutama dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Maluku Utara," pungkasnya.
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Badarudin Gailea, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh muzaki.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan Bapak/Ibu muzaki yang telah menitipkan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS Provinsi Maluku Utara," ujar Badarudin Gailea. "Kepercayaan Anda adalah amanah bagi kami. Laporan ini membuktikan bahwa dana yang Anda salurkan telah kami kelola secara profesional, transparan, dan telah memberikan manfaat nyata, membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan untuk bangkit dan berdaya. Insya Allah, setiap kebaikan ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir."
Mari terus berkolaborasi dan percayakan pengelolaan zakat Anda kepada BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Dengan zakat, kita bangun keadilan sosial dan kesejahteraan umat yang merata.
BERITA25/12/2025 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Dorong Kemandirian Mustahik Lewat Program Lumbung Pangan
BAZNAS Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan penyerahan peralatan pertanian kepada Kelompok Tani Berkah di Desa Gitaraja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan simbolis yang sebelumnya dilakukan oleh pimpinan BAZNAS kepada ketua-ketua kelompok tani. Pada kesempatan ini, pendamping program, Sunarto Hasan, secara langsung menyerahkan bantuan kepada seluruh anggota kelompok tani agar manfaat program dapat dirasakan secara merata.
Program ini menyasar 5 Kepala Keluarga dengan total 26 jiwa penerima manfaat, yang seluruhnya merupakan mustahik binaan BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Melalui dukungan sarana dan prasarana pertanian, diharapkan para petani mampu meningkatkan produktivitas penanaman padi secara berkelanjutan.
Peralatan Pertanian yang Disalurkan
Adapun bantuan yang diserahkan meliputi:
* 5 unit alat penyemprot
* 6 unit jaring pagar
* 30 kg bibit padi
* 35 botol obat penyemprot
* 5 paket pupuk batang
* 3 botol obat perangsang buah
* 5 unit parang
* 5 pasang sepatu boot
* 1 unit mesin pemotong rumput
* 5 unit cangkul
* 5 unit alat garuk rumput
Bantuan ini dirancang untuk mendukung seluruh tahapan proses pertanian, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, hingga perawatan tanaman pada Zakat Produktif untuk Kemandirian Umat.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya transformasi zakat konsumtif menjadi zakat produktif, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan hingga mampu mandiri secara ekonomi.
“Melalui Program Lumbung Pangan, BAZNAS hadir bukan hanya memberi bantuan, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi mustahik agar ke depan mereka mampu menjadi pelaku ekonomi yang produktif,” ujar perwakilan BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Ayo Titipkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda!
Keberhasilan program ini tidak lepas dari kepercayaan para muzaki yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Setiap dana yang dititipkan dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat, ASN, pelaku usaha, dan dermawan untuk terus bersinergi dalam membangun kemandirian ekonomi umat melalui penyaluran ZIS.
#BAZNAS Provinsi Maluku Utara
#Menebar Manfaat, Membangun Kemandirian Umat*
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
BERITA18/12/2025 | Humas BAZNAS Prov Malut
BAZNAS Prov MALUT Menerima Bantuan dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Provinsi Maluku Utara untuk Bencana Alam di Sumatra
Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Pimpinan BAZNAS Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Wakil Ketua II, Drs. Badaruddin Gailea, menerima kunjungan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Provinsi Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PPAD Provinsi Maluku Utara menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang diperuntukkan bagi korban bencana alam di Pulau Sumatra. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas para purnawirawan TNI AD terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah mengalami musibah.
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Badaruddin Gailea, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan dan kepedulian PPAD.
“Kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada PPAD Provinsi Maluku Utara atas amanah dan kepeduliannya terhadap korban bencana alam di Sumatra. Bantuan ini sangat berarti dan akan segera kami salurkan kepada para mustahik yang membutuhkan,” ujar Badaruddin Gailea.
Ia juga menambahkan bahwa bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Sumatra membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi dan semangat berbagi menjadi kunci dalam meringankan beban para korban.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi, dan organisasi untuk bersama-sama menumbuhkan kepedulian sosial serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan amanah.
Semoga bantuan yang diberikan menjadi amal kebaikan dan mampu memberikan harapan serta kekuatan bagi para korban bencana alam di Pulau Sumatra.
BERITA15/12/2025 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara mengintensifkan respons penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dengan menyalurkan uang bantuan melalui BAZNAS RI.
Wakil ll Bidang Pendistribusian Drs. H Badaruddin Gailea, menyatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud komitmen BAZNAS dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kemanusiaan.
"BAZNAS RI telah mendirikan Pos Layanan BAZNAS di beberapa titik pengungsian. Fokus saat ini adalah memastikan ketersediaan makanan dan air bersih, serta mencegah penyebaran penyakit yang rentan terjadi pasca-banjir," Ujar H Badaruddin.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara juga mengajak masyarakat luas untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah mereka melalui kanal resmi BAZNAS agar bantuan yang diberikan dapat menjangkau lebih banyak korban dan memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
BERITA09/12/2025 | Humas Baznas
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Oleh: Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital)
Dalam gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner.
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks.
Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi.
Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025.
Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless?
Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru.
Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan.
Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat.
Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur.
Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan.
Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat.
BERITA27/11/2025 | Humas BAZNAS
BAZNAS Luncurkan Modernisasi SIMBA di Rakernis Transformasi Digital dan Zakat Tech Mini Expo 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan modernisasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) di ajang Rakernis Transformasi Digital dan Zakat Tech Mini Expo 2025, Selasa (26/11/2025). Langkah ini menjadi dorongan besar percepatan digitalisasi tata kelola zakat di Indonesia.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan bahwa seluruh pelaporan BAZNAS ke depan wajib melalui SIMBA sebagai standar nasional. Ia mengakui transformasi digital awalnya penuh tantangan, terutama di daerah dengan keterbatasan perangkat dan jaringan. “Dulu masih banyak yang hanya pakai HP dan sinyalnya terbatas, tapi alhamdulillah sekarang sudah berjalan. Kita ingin semua daerah bisa tembus,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi perkembangan teknologi, khususnya AI. Menurutnya, digitalisasi merupakan keniscayaan yang kini membuat BAZNAS semakin dilirik dunia.
“AI ini luar biasa, tapi jangan sampai kita dimanipulasi. Bisa saja dibuatkan suara saya padahal bukan saya. Karena itu manusia tetap harus jadi imamnya AI,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec, Ph.D., menjelaskan bahwa SIMBA kini lebih kuat, lebih cepat, dan memiliki standar keamanan setara perbankan. Menurutnya SIMBA bukan sekadar sistem laporan, tetapi alat memantau perjalanan mustahik hingga mandiri.
“Data sekarang sangat sensitif. Kebocoran bisa terjadi di mana saja. Karena itu SIMBA kita bangun ulang supaya lebih aman dan lincah,” jelasnya.
Prof. Nadra menyebut SDM daerah masih menjadi tantangan utama dalam transformasi digital. Banyak lembaga daerah belum memiliki staf IT, sehingga peningkatan kapasitas dilakukan bertahap. Meski demikian, dukungan lembaga teknologi global membantu memperkuat tim digitalisasi BAZNAS secara nasional.
“Tidak bisa langsung semuanya mahir. Kami latih pelan-pelan,” katanya.
Acara Zakat Tech Mini Expo 2025 juga menghadirkan berbagai inovasi digital dari BAZNAS daerah, mahasiswa, perbankan syariah, dan perusahaan teknologi global. Peserta disuguhkan teknologi berbasis AI, cloud, serta aplikasi zakat yang memperkuat ekosistem digital BAZNAS.
Dengan modernisasi SIMBA, BAZNAS menegaskan komitmennya membangun tata kelola zakat yang lebih transparan, aman, dan terintegrasi dari pusat hingga daerah. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi percepatan digitalisasi nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai rujukan pengelolaan zakat modern di tingkat global.
BERITA27/11/2025 | Humas BAZNAS
Kunjungan UPQ Kementerian Agama RI ke BAZNAS Provinsi Maluku Utara: Perkuat Koordinasi Distribusi Mushaf Al-Qur’an
Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama Republik Indonesia hari ini melakukan kunjungan resmi ke kantor BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terbaru terkait kegiatan dan perkembangan percetakan Al-Qur’an yang dikelola oleh UPQ, sekaligus memperkuat sinergi dalam distribusi mushaf di wilayah Maluku Utara.
Rombongan UPQ diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Fadel H. Ali M.Si, didampingi oleh Wakil Ketua I, Drs. H. Syamsu I. Imam MMT, dalam suasana hangat dan penuh diskusi konstruktif di ruang rapat BAZNAS.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UPQ menyampaikan beberapa informasi penting, yang meliputi:
* Peningkatan kualitas dan standar percetakan Mushaf Al-Qur’an.
* Ketersediaan dan mekanisme distribusi Al-Qur’an untuk memenuhi kebutuhan daerah.
* Peluang kerja sama dalam penyaluran mushaf kepada masyarakat yang membutuhkan (mustahik).
Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Fadel H. Ali M.Si, menyambut baik inisiatif dan informasi yang disampaikan. Beliau menegaskan komitmen BAZNAS Provinsi Maluku Utara untuk berkolaborasi secara aktif.
Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik peluang kolaborasi ini. Dengan sinergi bersama UPQ Kemenag RI, kami optimis distribusi Mushaf Al-Qur’an yang berkualitas dapat lebih merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Maluku Utara, menjangkau mustahik, lembaga pendidikan, dan rumah ibadah yang benar-benar memerlukan," ujar Drs. Fadel H. Ali M.Si.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam penguatan koordinasi pusat dan daerah untuk mendukung kebutuhan umat, khususnya dalam penyediaan Mushaf Al-Qur’an yang terjamin mutu dan keabsahannya. Kunjungan diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti rencana kerja sama penyaluran ini.
BERITA27/11/2025 | Humas BAZNAS Prov Malut
BAZNAS Salurkan Bantuan Microfinance dan Usaha, Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui penyaluran program bantuan microfinance dan bantuan usaha produktif. Penyaluran ini ditujukan kepada para mustahik, dalam upaya nyata mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Program bantuan usaha produktif BAZNAS memberikan bantuan modal awal. Langkah ini memastikan para mustahik memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengelola usaha mereka agar terus berkembang.
"Bantuan ini adalah stimulan, sebuah awalan untuk para penerima agar dapat keluar dari ketergantungan dan menjadi mandiri, bahkan kelak dapat menjadi muzaki (pemberi zakat). Kami fokus pada usaha mikro dan kecil yang memiliki potensi untuk terus tumbuh," ujar H Badaruddin saat penyerahan bantuan.
Selain bantuan usaha, BAZNAS juga mengaktifkan skema BAZNAS Microfinance yang bertujuan memberikan akses permodalan tanpa riba kepada mustahik. Program ini menawarkan pinjaman bergulir dengan skema syariah yang berorientasi pada pemberdayaa.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Rakibah (45), seorang pedagang makanan kecil, menyatakan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, dengan bantuan modal ini, usaha saya bisa menambah jenis dagangan dan lebih maju.," tuturnya.
BAZNAS berharap program ini dapat melahirkan lebih banyak pengusaha mikro dari kalangan mustahik, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi umat secara keseluruhan. Program ini juga menjadi bukti nyata pengelolaan zakat, infak dan sedekah secara profesional dan transparan, yang hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
BERITA12/11/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Salurkan Bantuan Khusus, Ringankan Biaya Akumudasi dan Transportasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan peran aktifnya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program khusus. Kali ini, bantuan difokuskan untuk meringankan biaya akomodasi dan transportasi ke rumah sakit rujukan.
Hardiyanti M Guntur (28) Tahun, menerima bantuan tunai untuk meringankan biaya akomodasi dan transportasi ke rumah sakit rujukan. Hardiyanti, seorang mahasiswa, telah menderita infeksi telinga selama tiga tahun, yang menyebabkan gangguan pendengaran serius dan menghambatnya dalam kesehariannya.
Wakil ll Bidang Pendistribusian Drs. H Badaruddin Gailea menjelaskan bahwa bantuan ini krusial untuk memastikan mustahik dapat menjalani pengobatan hingga tuntas tanpa kendala apapun.
"Kami memahami bahwa perjalanan di kota lain dapat menghabiskan biaya yang sangat besar, bahkan melebihi biaya pengobatan itu sendiri. Oleh karena itu, melalui Program BAZNAS Sehat, kami menyalurkan bantuan untuk kebutuhan transportasi selama Ibu Hardiyanti menjalani rawat jalan," Ujar H Badaruddin
BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas jenis bantuan yang disalurkan, memastikan dana zakat yang dihimpun dapat mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh mustahik dalam mencapai kesehatan dan kesejahteraan.
BERITA31/10/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Buka Pendaftaran Beasiswa Cendekia Timur Tengah 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Timur Tengah Tahun 2025, untuk mahasiswa aktif asal Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di delapan negara Timur Tengah, yaitu Libya, Maroko, Mesir, Suriah, Tunisia, Turki, Yaman, dan Yordania.
Sekretaris Utama BAZNAS RI, H. Subhan Cholid, menyampaikan, program ini merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan keilmuan Islam di kawasan Timur Tengah.
“BAZNAS hadir untuk memastikan para mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Timur Tengah mendapatkan dukungan yang memadai, baik secara finansial maupun pembinaan karakter. Melalui Beasiswa Cendekia ini, kami ingin melahirkan generasi cendekia Muslim yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar Subhan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Subhan menambahkan, program ini tidak hanya memberikan bantuan biaya hidup, tetapi juga pembinaan berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan wawasan kebangsaan penerima beasiswa.
“Selain bantuan living cost, penerima juga akan mendapatkan seragam PDH, pendampingan dan mentoring bulanan, serta dukungan untuk mengikuti konferensi atau kompetisi internasional. Kami ingin mereka tumbuh menjadi mahasiswa yang aktif, produktif, dan membawa nama baik Indonesia di kancah global,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subhan menjelaskan, beasiswa tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang S1 dan terbuka juga untuk S2, dengan pembiayaan living cost sebesar Rp1.000.000 per bulan selama maksimal dua tahun.
“Kami berharap para penerima beasiswa mampu menjadi agen perubahan yang menginspirasi, dan setelah lulus nanti, dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan umat dan pembangunan bangsa,” ujar Subhan.
Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah 2025 dibuka mulai 28 Oktober hingga 7 November 2025. Calon pendaftar dapat mengunduh petunjuk teknis dan format dokumen persyaratan melalui tautan https://bazn.as/JuknisBCBTimteng2025, serta mengunggah berkas pendaftaran di https://bazn.as/DaftarBCBTimteng2025.
Syarat dan Ketentuan:
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
2. Muslim/Muslimah.
3. Laki-laki/Perempuan.
4. Terbuka untuk seluruh mahasiswa aktif tingkat 1–4 atau semester 1–8 dibuktikan dengan surat keterangan aktif atau kartu tanda mahasiswa yang masih berlaku.
5. Diutamakan jenjang S1 dan terbuka jenjang S2.
6. Tidak sedang menerima beasiswa.
7. Tidak menikah dan bersedia tidak menikah selama mendapatkan beasiswa.
8. Berprestasi baik secara akademik maupun non akademik.
9. Memiliki hafalan Al-Qur’an.
10. Melampirkan ijazah SMA/pendidikan terakhir.
11. Melampirkan transkrip nilai terakhir.
12. Mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat (format terlampir).
13. Surat Pernyataan (format terlampir).
14. Membuat esai “Kuliah di Timur Tengah dan Kontribusi Pasca Lulus” (cek ketentuan esai).
15. Mengikuti rangkaian proses seleksi beasiswa.
16. Melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
BERITA29/10/2025 | HUMAS BAZNAS
Program 'Zakat Produktif' BAZNAS Salurkan Bantuan Motor Bekas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan mustahik. Kali ini, bantuan satu unit sepeda motor bekas diserahkan kepada Bapak Haris Namu, seorang tukang bangunan yang selama ini berjuang menafkahi anak-anaknya tanpa memiliki hunian tetap.
Penyerahan bantuan motor bekas ini dilakukan pada hari Senin, 27 Oktober 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program Zakat Produktif BAZNAS yang fokus pada peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi. Motor tersebut diharapkan dapat menjadi alat transportasi dan modal kerja utama bagi Bapak Haris Namu untuk menjangkau lokasi proyek bangunan yang seringkali jauh dari tempat tinggalnya sementara.
Bapak Haris Namu diketahui merupakan salah satu mustahik yang sangat gigih. Meskipun tidak memiliki rumah, ia terus bekerja keras sebagai tukang bangunan lepas demi memastikan kebutuhan anak-anaknya terpenuhi.
Wakil ll Bidang Pendistribusian Drs. H Badaruddin Gailea menjelaskan bahwa pemilihan jenis bantuan berupa motor bekas adalah hasil dari asesmen mendalam terhadap kebutuhan mustahik.
"Pemberian bantuan tidak harus selalu baru, yang terpenting adalah tepat guna dan produktif. Motor bekas ini sudah kami pastikan layak pakai dan sesuai dengan profesi Bapak Haris sebagai tukang bangunan. Ini adalah upaya kami mengubah status beliau, dari penerima zakat menjadi pribadi yang mandiri dan, Insya Allah, bisa menjadi pemberi zakat di masa depan", Ujar H Badaruddin
BAZNAS Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus menggulirkan program serupa. Pihaknya mengajak masyarakat untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi agar dana tersebut dapat dikelola secara amanah dan disalurkan melalui program pemberdayaan yang terstruktur.
BERITA28/10/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Maluku Utara Gelar Bimtek IZN 2025: Dorong Pengelolaan Zakat Terintegrasi dalam Pembangunan Daerah
Ternate, 23 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan zakat di Maluku Utara menuju tahun 2026. Acara tersebut menghadirkan narasumber utama dari BAZNAS RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Hadir sebagai pemateri:
Aisha Putrina Sari, Staf Senior Divisi Inovasi dan Program Kreatif BAZNAS RI, dan Indah Hurun Hayana, Staf Divisi Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI.
Aldi Turindra Rachman dari Direktorat Ekonomi Syariah dan BUMN, Kedeputian Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas.
Dr. Dece Kurniadi, SH., MM, Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Manajemen Eksekutif KNEKS.
1. BAZNAS RI: IZN sebagai Instrumen Pengukuran Kinerja dan Amanah
Perwakilan BAZNAS RI menekankan bahwa Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ) telah diakui oleh Bappenas sebagai salah satu ukuran atau indikator pembangunan nasional. IZN merupakan alat ukur berbasis data yang berfungsi sebagai referensi standar kemajuan sekaligus refleksi kinerja perzakatan di Indonesia.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam arahannya menyatakan bahwa IZN adalah bagian tak terpisahkan dari pengelolaan zakat yang mencakup perencanaan, evaluasi, program prioritas, hingga empat penguatan dan tiga aman. Selain itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan bahwa IZN merupakan refleksi dari asas amanah dalam pengelolaan zakat, menjadikannya konkret karena ada ukurannya.
IZN terdiri dari dua dimensi utama:
Dimensi Makro: Meliputi regulasi, dukungan APBN/APBD, database lembaga zakat, penguatan jaringan, serta literasi dan dakwah zakat.
Dimensi Mikro: Meliputi tata kelola lembaga zakat dan dampak zakat (misalnya perubahan mustahik menjadi muzaki dan pengentasan kemiskinan).
2. BAPPENAS RI: Integrasi Zakat ke Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Kementerian PPN/Bappenas menyoroti peran strategis zakat dalam pembangunan nasional. Zakat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan kewilayahan, pembiayaan pembangunan, dan penguatan nilai agama.
Peran IZN semakin krusial karena telah diusulkan menjadi salah satu komponen penilaian Adinata Syariah. Yang terpenting, IZN telah masuk menjadi salah satu indikator pilihan pembangunan di level provinsi dan kabupaten/kota dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) agar dapat dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bappenas juga memaparkan potensi besar zakat yang belum optimal. Secara nasional, potensi zakat mencapai Rp327 Triliun. Khusus di Maluku Utara, meskipun realisasi pengumpulan terus meningkat (mencapai Rp 10,226,605,776 pada Triwulan III-2025), potensi zakat totalnya adalah Rp577,201 Miliar, yang menunjukkan masih besarnya ruang untuk peningkatan dan optimalisasi. Zakat merupakan instrumen kunci dalam Ekonomi Syariah untuk menjamin distribusi pendapatan yang inklusif, optimalisasi bisnis, dan partisipasi sosial.
3. KNEKS: Sinergi Dana Sosial Syariah untuk Penguatan Ekonomi Daerah
KNEKS hadir untuk memperkuat sinergi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah demi kemandirian dan penguatan ekonomi daerah. Dr. Dece Kurniadi, SH., MM, menjelaskan bahwa tugas KNEKS adalah mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Salah satu fokus utama KNEKS adalah Pengembangan Dana Sosial Syariah, di mana ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) berperan penting sebagai social finance dalam ekosistem ekonomi syariah.
Dalam konteks penguatan daerah, KNEKS merekomendasikan:
RPJMD wajib menargetkan standar halal, aset syariah, dan IZN.
IZN Score (Point) direkomendasikan sebagai indikator untuk Kebijakan Penguatan Dana Sosial Syariah di tingkat RPJMD.
KNEKS memandang zakat sebagai instrumen targeted transfers yang dapat menaikkan konsumsi dasar, mengurangi kemiskinan, dan melalui zakat produktif dapat mengubah mustahik menjadi muzaki (wirausaha mikro). Sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Daerah, dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) diharapkan dapat semakin menguat dan berdampak signifikan pada peningkatan nilai IZN Maluku Utara.
BERITA24/10/2025 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Cahaya Iman di Halmahera Barat: BAZNAS Maluku Utara Wujudkan Impian Warga Desa Tabadamai
Rasa syukur dan haru menyelimuti masyarakat Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Berkat amanah dan kedermawanan para Muzaki (pemberi zakat/donasi) yang menyalurkan dananya melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara, kini impian mereka untuk memiliki rumah ibadah yang layak perlahan terwujud.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan bantuan dana untuk pembangunan Mushola Al Iqrah di desa tersebut. Bantuan ini merupakan salah satu program unggulan BAZNAS dalam pilar Dakwah dan Advokasi, yang fokus pada penguatan sarana ibadah dan syiar Islam di pelosok Maluku Utara.
Dari Harta yang Disucikan, Lahir Bangunan yang Mencerahkan
Pembangunan Mushola Al Iqrah menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Tabadamai, yang selama ini menghadapi keterbatasan tempat untuk beribadah dan mengaji. Donasi dari para Muzaki ini menjadi tiang pertama yang menegakkan bangunan suci tersebu.
Bantuan ini adalah bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan melalui BAZNAS tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membangun peradaban dan pusat kebaikan di tengah umat," ujar perwakilan BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
Dana yang disalurkan ini akan memastikan proses pembangunan mushola berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga warga dapat segera menggunakannya untuk sholat berjamaah, pengajian anak-anak, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, dan masyarakat umum untuk tidak ragu menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Maluku Utara, dan pastikan harta yang Anda sucikan menjadi penolong dan pengangkat derajat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, serta menjadi investasi abadi di akhirat.
BERITA06/10/2025 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
Sentuhan Mulia Muzaki BAZNAS Maluku Utara: Senyum Para Santri di Tidore Kini Lebih Ceria
Berkat kedermawanan para Muzaki Maluku Utara, kini proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Ali Bina Abi Thalib akan menjadi jauh lebih nyaman dan fokus.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara baru-baru ini menyalurkan bantuan berupa dana yang akan digunakan untuk pengadaan kursi dan meja belajar yang sangat dibutuhkan oleh pondok pesantren tersebut. Bantuan ini merupakan wujud nyata dari amanah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh masyarakat kepada BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
Investasi Meja dan Kursi, Investasi Akhirat
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Bapak Drs. H. Ali M. Tero, M.H., bersama dengan Wakil Ketua IV, Bapak H. Idhar H. Adjib, Lc., di kantor BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Mereka menyerahkan bantuan tersebut kepada pengurus Pondok Pesantren Ali Bina Abi Thalib.
"Ini bukan sekadar kursi dan meja, ini adalah investasi akhirat para Muzaki. Setiap ilmu yang diserap santri di kursi ini, setiap huruf Al-Qur'an yang mereka pelajari di atas meja ini, insya Allah pahalanya akan mengalir tiada henti kepada Bapak/Ibu sekalian," ujar Bapak Ali M. Tero.
Pengurus Pondok Pesantren Ali Bina Abi Thalib yang menerima bantuan tersebut mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Mereka menuturkan bahwa selama ini fasilitas yang ada sangat terbatas, namun berkat donasi ini, kini santri bisa belajar dalam suasana yang lebih kondusif.
"Kami sangat bersyukur. Senyum para santri kami kini jauh lebih cerah. Terima kasih tak terhingga kepada seluruh Muzaki yang telah meringankan beban kami. Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak/Ibu dengan balasan yang berlipat ganda,"
BAZNAS Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk terus menitipkan amanah hartanya. Setiap rupiah yang disalurkan tidak hanya membersihkan harta Anda, tetapi juga membuka pintu rezeki dan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan.
BERITA06/10/2025 | HUMAS BAZNAS PROV MALUT
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Salurkan Bantuan Untuk Beberapa Program
BAZNAS Provinsi Maluku Utara kembali menyalurkan bantuan kepada beberapa mustahik untuk program kesehatan, pendidikan, sosial kemanusiaan, dan ekonomi produktif. Sebanyak 9 orang penerima manfaat menerima bantuan ini diberikan langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Prov Malut, Drs. H. Syamsu I. Imam MMT, Wakil Ketua II, Drs. Badaruddin Gailea, dan Wakil Ketua IV, H. Idhar H. Adjid, bersama staf BAZNAS Prov Malut.
Bantuan ini merupakan bagian dari program BAZNAS merigankan mustahik melalui berbagai bidang, seperti:
- Kesehatan: BAZNAS Prov Malut memberikan bantuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi mustahik.
- Pendidikan: Bantuan diberikan dalam bentuk beasiswa dan dukungan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan mustahik.
- Sosial Kemanusiaan: BAZNAS Prov Malut memberikan bantuan kepada mustahik yang membutuhkan, untuk merigankan biaya hidup mustahik.
- Ekonomi Produktif: Bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi mustahik.
Wakil Ketua BAZNAS Prov Malut, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Prov Malut untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik di Maluku Utara. "Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi mustahik dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan penyaluran bantuan ini, BAZNAS Prov Malut terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mustahik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Maluku Utara.
BERITA19/09/2025 | Moh Julgian Baldan
RAKORNAS BAZNAS 2025 Rumuskan 9 Resolusi untuk Perkuat Tata Kelola Zakat, Infaq Dan Sedekah (ZIS)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahun 2025 pada 26–29 Agustus 2025 di Jakarta. Acara yang dihadiri oleh perwakilan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola zakat sebagai instrumen utama penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam forum tersebut, BAZNAS menghasilkan sembilan resolusi penting yang dirumuskan sebagai arah kebijakan nasional pengelolaan zakat hingga tahun depan. Resolusi-resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, di hadapan para peserta dari seluruh wilayah Indonesia.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menekankan bahwa penguatan kelembagaan menjadi prioritas utama dalam mencapai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. "Pertama, kita harus terus memperkuat BAZNAS," ujarnya. Ia menyampaikan rasa syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan terhadap BAZNAS, sehingga posisi lembaga ini semakin kokoh secara hukum dan institusional.
"Putusan MK ini menjadi fondasi kuat bagi BAZNAS untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya," tambah Prof. Noor. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memaksimalkan manfaat zakat bagi masyarakat, terutama melalui optimalisasi distribusi, penyaluran, dan pemberdayaan.
Dari hasil Rakornas, BAZNAS menetapkan sembilan resolusi strategis:
1. Garda Terdepan Penyejahteraan Umat: BAZNAS bersama jaringan provinsi dan kabupaten/kota siap menjadi garda terdepan dalam penyejahteraan umat dan penanggulangan kemiskinan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
2. Prinsip 3 Aman: Berkomitmen menjaga reputasi lembaga melalui prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, dengan meneguhkan persatuan bangsa sebagai landasan utama.
3. Penguatan Empat Pilar: Melanjutkan penguatan regulasi, SDM, infrastruktur, serta jaringan dan sinergi dalam pengelolaan zakat nasional.
4. Peraturan Presiden Zakat ASN dan BUMN: Mendorong pengesahan Peraturan Presiden tentang zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN untuk meningkatkan target pengumpulan ZIS DSKL nasional tahun 2026.
5. Pembentukan UPZ di Tingkat Desa/Kelurahan: BAZNAS Kabupaten/Kota diminta mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa/kelurahan, kecamatan, dan masjid dalam waktu dua bulan ke depan, melibatkan tokoh masyarakat dan ulama.
6. Optimalisasi DSKL: Mengoptimalkan pengelolaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), termasuk harta tak bertuan, luqothah, ihyaul mawat, sanksi pidana, dam, denda haji, iwad, dan rekening tidur.
7. Pembentukan AAZRI Wilayah: Mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah untuk meningkatkan profesionalisme amil zakat.
8. Sinergi Multipihak: Memperkuat kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan lembaga internasional, serta memberikan dukungan terhadap isu kemanusiaan global seperti Palestina.
9. Apresiasi Putusan MK: Mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat kedudukan BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat nasional.
Prof. Noor menegaskan bahwa zakat adalah bagian dari dakwah dan instrumen kesejahteraan umat. "Jangan pernah pesimis. Allah akan menjadi saksi atas ikhtiar kita," katanya, menegaskan optimisme terhadap masa depan BAZNAS yang lebih maju dan berdampak luas bagi bangsa.
BERITA31/08/2025 | Moh Julgian Baldan
Gubernur Provinsi Maluku Utara Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025
Gubernur Provinsi Maluku Utara menerima penghargaan BAZNAS Awards 2025 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan Gubernur dalam mengembangkan gerakan zakat di Provinsi Maluku Utara.
Penerimaan piagam BAZNAS Award untuk Gubernur Maluku Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, dan didampingi oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA), Kadri La Etje. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan dedikasi pemerintah daerah dalam mendukung program-program BAZNAS.
Gubernur Provinsi Maluku Utara telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program-program BAZNAS dan mengajak ASN dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat. Dukungan ini sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kinerja dan dedikasi Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam mendukung gerakan zakat di lingkungan PEMDA Maluku Utara serta masyarakat Maluku Utara. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kepala daerah lainnya untuk mendukung gerakan zakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Awards 2025 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para pihak yang telah berperan dalam membangun tata kelola zakat di Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada berbagai kategori, termasuk Kepala Daerah Pendukung Zakat, Muzaki Pendukung Zakat, Perusahaan Pendukung Zakat, BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta LAZ.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Gubernur Provinsi Maluku Utara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan ZIS, serta mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
BERITA28/08/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Provinsi dengan Koordinator (Influencer) SIMBA Terbaik menerima Award dari BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara baru saja menerima penghargaan BAZNAS Awards 2025 dalam kategori BAZNAS Provinsi dengan Koordinator (Influencer) SIMBA Terbaik. Penghargaan ini diberikan dalam sub kategori BAZNAS Daerah dengan Koordinator (Influencer) SiMBA Terbaik Wilayah Timur.
Penganugerahan BAZNAS Awards 2025 ini diselenggarakan dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional bersama BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Acara ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Bersama Ketua MPR, menandai pentingnya peran BAZNAS dalam mendukung program-program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kinerja dan dedikasi BAZNAS Provinsi Maluku Utara dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta implementasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) yang efektif. SIMBA sendiri merupakan platform digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan ZIS di BAZNAS.
Dengan diraihnya penghargaan ini, BAZNAS Provinsi Maluku Utara semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan ZIS, serta mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara ¹.
BERITA28/08/2025 | Moh Julgian Baldan
Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat memberikan sambutan pada acara rapat kerja nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Siapa yang bertanggung jawab mengurus fakir, miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, usaha ekonomi kecil? menurut UUD yang bertanggung jawab untuk mengurus mereka adalah negara,” kata Muzani.
Muzani menjelaskan, bentuk negara dalam menjalankan tanggungjawabnya melindungi dan memelihara fakir miskin adalah dengan dua cara. Pertama, melalui dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan program-program pemerintah.
Kedua, negara membentuk lembaga-lembaga dan memberi mandat untuk membantu fakir miskin, termasuk salah staunya adalah BAZNAS melalui kewenangannya mengelola dana zakat.
“BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus mereka. Apa yang dilakukan BAZNAS adalah untuk membantu negara dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan bernegara,” terangnya.
Muzani menambahkan, tujuan bernegara bukan hanya menjadikan negara kuat dengan memiliki pasukan tentara dan polisi yang kuat, melainkan memiliki rakyat yang merdeka dan terbebas dari kemiskinan.
“Negara ini akan kuat, bukan hanya tentaranya yang kuat, bukan hanya polisinya yang kuat, tapi selain polisi yang kuat tentara yang kuat juga diperlukan adalah rakyat yang tanpa hutang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, rakyat yang punya pekerjaan dan rakyat yang dompetnya tebal,” tegas dia.
“BAZNAS bagian dari itu tunggung jawabanya, karena itu Rapat Kerja Nasional pada hari ini adalah upaya bagaimana menguatkan BAZNAS dalam program Astacita menuju Indonesia merdeka,” tambahnya.
Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
BERITA27/08/2025 | HUMAS BAZNAS RI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Maluku Utara.
Lihat Daftar Rekening →