WhatsApp Icon
Revolusi Ibadah Haji: DAM Haji bisa dipotong di Maluku Utara

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara dan BAZNAS Kota Ternate memperkuat koordinasi bersama Kanwil Kementerian Haji dan Umrah terkait pembayaran Dam (hadyu) bagi jemaah haji. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan pelaksanaan ibadah jemaah tidak hanya sah secara syar'i, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat di daerah asal.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Maluku Utara, H. Muhammad Zaber Wahid, Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Fadel H. Ali, M.Si, Wakil Ketua II BAZNAS Maluku Utara, Drs. Badarudin Gailea, serta Wakil Ketua I BAZNAS Kota Ternate H. Mu'min Arif SH,MH

Pilihan Ibadah yang Melindungi Jemaah

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Nomor S-50/BN/2026, jemaah haji Indonesia memiliki hak penuh untuk memilih jenis haji (Ifrad, Qiran, atau Tamattu'). Bagi mayoritas jemaah Indonesia yang melaksanakan haji Tamattu', kewajiban membayar Dam kini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar terhindar dari praktik ilegal.

Fatwa Keabsahan: Dam di Tanah Air Sah Secara Syar'i

Penguatan narasi ini juga didukung oleh Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Nomor 04/2026 yang menetapkan bahwa pengalihan lokasi penyembelihan Dam dari Tanah Haram ke tanah air adalah sah secara syar'i.

Beberapa pertimbangan hukum (illat) yang mendasari fatwa tersebut antara lain:

  • Kemanfaatan Sosial: Distribusi daging Dam di tanah air jauh lebih tepat sasaran untuk membantu masyarakat fakir miskin dan penanganan stunting di pelosok Nusantara.
  • Kategori Ta'aqquli: Ketentuan lokasi penyembelihan dipandang sebagai ibadah yang memiliki alasan rasional (bukan ibadah murni yang kaku), di mana tujuan utamanya adalah distribusi manfaat daging kepada yang membutuhkan.
  • Prinsip Kemudahan: Syariat memberikan ruang fleksibilitas (substitusi) agar ibadah tidak sia-sia secara sosial jika terjadi surplus daging yang mubazir di Tanah Suci.

Mekanisme Pelaksanaan di Maluku Utara

Ketua BAZNAS Maluku Utara, Drs. Fadel H. Ali, M.Si, menjelaskan bahwa selama regulasi teknis nasional sedang disusun, jemaah tetap dapat melaksanakan penyembelihan di tanah air melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau LAZ.

"Kami di Maluku Utara siap mengelola dana Dam jemaah dengan prinsip transparan dan akuntabel. Hewan yang disembelih dipastikan memenuhi kriteria syar'i, dan dagingnya akan didistribusikan kepada warga kita yang membutuhkan di desa-desa terpencil," ujar Fadel H. Ali.

Dengan sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, diharapkan jemaah haji asal Maluku Utara dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat di bumi Moloku Kie Raha.

 

06/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS
Sinergi di Ujung Utara: BKKBN dan BAZNAS Salurkan Bantuan Stunting di Desa Dama

 

Semangat kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka stunting di Maluku Utara terus diperkuat. Bertempat di Desa Dama, Kecamatan Loloda Kepulauan, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara bersama BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten Halmahera Utara menyalurkan paket bantuan pangan bergizi bagi anak-anak dan ibu menyusui.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada anak di wilayah kepulauan yang tertinggal dalam mendapatkan akses nutrisi yang layak.

Kehadiran Langsung Pimpinan sebagai Bentuk Kepedulian

Kehadiran Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara, dr. Victor Palimbong, M.K.M., AIFO-K, di lokasi menunjukkan bahwa penanganan stunting bukan sekadar urusan administratif, melainkan aksi nyata di lapangan. Didampingi oleh Pimpinan BAZNAS Halmahera Utara, Bapak Sudarmin Rabi, penyaluran bantuan ini menyasar kelompok paling rentan: balita dengan indikasi kurang gizi dan ibu menyusui.

"Stunting bukan hanya masalah pertumbuhan fisik, tapi investasi masa depan bangsa. Kita hadir di Desa Dama untuk memastikan intervensi nutrisi sampai ke tangan yang tepat, di waktu yang tepat," ujar dr. Victor di sela-sela kegiatan.

Paket Nutrisi untuk Masa Depan

Penyaluran bantuan ini meliputi paket sembako yang telah dikurasi khusus untuk memenuhi kebutuhan protein dan vitamin. Fokus utama diberikan kepada:

  • Anak-anak usia pertumbuhan: Untuk mencegah terjadinya kekerdilan dan gangguan kognitif.
  • Ibu Menyusui: Sebagai garda terdepan dalam pemberian ASI eksklusif dan pemenuhan gizi awal kehidupan.

Gotong Royong Melawan Stunting

Pimpinan BAZNAS Halmahera Utara, Sudarmin Rabi, menekankan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS kini semakin diarahkan pada program produktif dan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan stunting.

“Kolaborasi dengan BKKBN ini adalah wujud nyata gotong royong. Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan memberikan dampak langsung pada kesehatan generasi penerus di Loloda Kepulauan,” pungkas Sudarmin.

 Harapan Baru di Loloda Kepulauan

Desa Dama yang terletak di wilayah kepulauan memiliki tantangan geografis tersendiri dalam akses logistik. Namun, dengan turunnya tim gabungan ini, masyarakat merasa optimis. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni sesaat, melainkan pemantik kesadaran kolektif bagi warga desa tentang pentingnya pola asuh dan pola makan sehat dalam mencegah stunting sejak dini.

 

 

29/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS
Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Halmahera Selatan Gelar BIMTEK Aplikasi SIMBA

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Selatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara digital di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan pendampingan langsung dari tim teknis BAZNAS Provinsi Maluku Utara untuk memastikan seluruh operator dan komisioner memahami alur kerja sistem informasi terbaru yang terintegrasi secara nasional tersebut.

Tujuan Strategis Pelaksanaan BIMTEK

Penyelenggaraan BIMTEK SIMBA ini memiliki beberapa tujuan utama bagi BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan, di antaranya:
1.Standardisasi Pelaporan Keuangan Memastikan seluruh pencatatan transaksi ZIS di Halmahera Selatan sesuai dengan standar PSAK 409, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Integrasi Data Nasional Menghubungkan data penghimpunan dan penyaluran lokal secara *real-time* ke sistem pusat, guna mempermudah pemantauan kinerja pengelolaan zakat secara nasional.
3.Meningkatkan Transparansi Publik Mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan bagi muzaki (pembayar zakat) melalui sistem digital yang terverifikasi, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
4.Optimalisasi Kinerja Amil
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di BAZNAS Halmahera Selatan agar lebih cakap teknologi dalam mengelola administrasi yang kompleks secara lebih efisien dan cepat.
5.Penguatan Audit Syariah dan Keuangan
Mempermudah proses audit internal maupun eksternal di masa mendatang, karena setiap data yang masuk ke dalam SIMBA memiliki jejak digital yang jelas dan valid.

Sinergi Provinsi dan Kabupaten
Pihak BAZNAS Provinsi Maluku Utara yang hadir sebagai pendamping menekankan bahwa penguasaan aplikasi SIMBA bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan bagi setiap instansi BAZNAS di tingkat daerah. Hal ini selaras dengan prinsip 3 Aman yang dijunjung tinggi oleh BAZNAS, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Ketua BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh pihak Provinsi. Diharapkan setelah BIMTEK ini, pelaporan zakat dari Halmahera Selatan dapat dilakukan secara lebih disiplin, tepat waktu, dan memberikan gambaran nyata mengenai dampak pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan umat di Bumi Saruma.

26/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Prov MALUT
BAZNAS MALUKU UTARA SALURKAN MODAL USAHA UNTUK PEDAGANG RENTAN
Senyum syukur merekah di wajah lima pedagang kecil di Kota Ternate saat menerima modal usaha melalui program BAZNAS Microfinance Provinsi Maluku Utara. Bantuan modal usaha ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Badaruddin Gailea, pada Selasa (21/04/2026).
Program BAZNAS Microfinance kali ini secara khusus menyasar kelompok "Mustahik Rentan"—para pejuang ekonomi keluarga yang kesehariannya bergantung pada dagangan kecil-kecilan namun seringkali terbentur keterbatasan modal dan jeratan pinjaman tidak sehat.
Dalam penyaluran tersebut, Drs. Badaruddin Gailea menyampaikan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan bentuk kasih sayang para muzaki (pembayar zakat) yang dititipkan melalui BAZNAS untuk menjaga martabat para pedagang kecil.
"Kami melihat semangat luar biasa dari bapak dan ibu sekalian dalam menjemput rezeki halal. BAZNAS hadir untuk memastikan usaha kecil ini tidak padam. Ini adalah amanah dari zakat umat yang kami salurkan agar para pedagang rentan memiliki kemandirian ekonomi dan perlahan bisa naik kelas," ujar Badaruddin penuh hangat saat menyapa para penerima manfaat.
Salah satu penerima manfaat, seorang ibu pedagang sayur musiman, tak kuasa menahan haru. Baginya, bantuan modal tanpa bunga ini adalah jawaban atas doa-doanya di tengah himpitan harga kebutuhan yang kian melonjak.
Program BAZNAS Microfinance Provinsi Maluku Utara memang didesain berbeda. Selain memberikan suntikan modal, BAZNAS juga berkomitmen memberikan pendampingan agar usaha para mustahik tetap berkelanjutan dan berkah.
Melalui langkah nyata ini, BAZNAS Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan perannya sebagai jembatan kebajikan, mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) di masa depan melalui pemberdayaan ekonomi yang terukur dan tepat sasaran.
#BAZNASMalukuUtara #ZakatMemberdayakan #MicrofinanceBAZNAS #PilihanPertamaPembayarZakat #PeduliPedagangKecil
21/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS
Wujudkan Kenyamanan Santri, BAZNAS Maluku Utara Salurkan Bantuan Pembangunan Panti Asuhan Nurul Fajri

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara  dalam mendukung sarana pendidikan dan sosial bagi anak-anak yatim piatu. Kali ini, BAZNAS menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk percepatan pembangunan Gedung Panti Asuhan Nurul Fajri yang berlokasi di Kelurahan Moya, Kota Ternate Tengah.

Bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs. Badaruddin Gailea, kepada pengurus panti asuhan pada [Sebutkan Hari/Tanggal].

Dalam penyampaiannya, Drs. Badaruddin Gailea berharap bantuan material ini dapat mempercepat proses renovasi atau pembangunan gedung, sehingga para santri di Panti Asuhan Nurul Fajri dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.

BAZNAS hadir sebagai jembatan kebaikan dari para muzaki (pembayar zakat). Bantuan material ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap fasilitas dakwah dan sosial. Semoga dengan bangunan yang lebih baik, anak-anak kita di sini bisa belajar dan beristirahat dengan lebih tenang," ujar Drs. Badaruddin.

Pihak pengurus Panti Asuhan Nurul Fajri turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian BAZNAS Maluku Utara. Mereka mengaku bantuan ini sangat berarti mengingat kebutuhan material bangunan merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam proses pembangunan panti.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan BAZNAS Provinsi Maluku Utara dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran, demi meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung infrastruktur sosial di wilayah Maluku Utara.

17/04/2026 | Kontributor: HUMAS BAZNAS Prov Malut

Berita Terbaru

BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), sebagai upaya memperkuat peran amil dari pusat hingga desa. Penguatan peran amil diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat nasional, guna mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Peluncuran AAZRI dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Acara tersebut dihadiri Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, serta diikuti 1.200 peserta dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. mengatakan, pembentukan AAZRI merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperkuat peran amil sekaligus mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. "Hari ini, BAZNAS meresmikan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dari pusat hingga desa. Jika tiap desa ada lima amil, dikalikan 80 ribu desa, jumlahnya sekitar 400 ribu amil. Ditambah yang ada di kota dan provinsi, total bisa mencapai satu juta amil," ujar Kiai Noor. Ia menambahkan, ide pembentukan AAZRI ini lahir melalui konsultasi dengan Menteri Agama RI. Menurutnya, semakin banyak jumlah amil zakat, semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat. "Target yang sudah ditetapkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), insya Allah Rp66 triliun akan kita capai pada tahun 2026. Syukur nanti terus meningkat, karena seperti disampaikan Pak Menteri, masih banyak sumber dana zakat yang belum kita raih. Dengan semakin banyaknya amil, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya," ungkapnya. Lebih lanjut, Kiai Noor menekankan, AAZRI tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi juga sarana penguatan kapasitas dan integritas para amil di seluruh Indonesia. Dengan keberadaan AAZRI, diharapkan mampu menggerakkan potensi besar zakat di Indonesia agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat. "Insya Allah mudah-mudahan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan bagaimana kita semuanya berperan aktif dalam rangka untuk mendukung Asta Cita," ucap Kiai Noor. Sementara, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang hadir dalam acara tersebut, turut menyambut baik peluncuran AAZRI. Menurutnya, langkah BAZNAS membentuk asosiasi amil zakat akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa. "AAZRI ini diperkirakan jumlahnya mencapai 1 juta orang. Jika hal itu tercapai, dan masing-masing amil mampu mengumpulkan dana Rp10 juta, berarti akan terkumpul Rp10 triliun. Dana tersebut akan langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah-daerah," kata Muzani. Ia menilai kerja para amil zakat merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan memiliki nilai strategis dalam membangun bangsa. "Oleh karena itu, pekerjaan ini adalah pekerjaan yang mulia, luhur, dan luar biasa. Inilah pahlawan-pahlawan Indonesia menjelang 100 tahun Republik Indonesia," tegasnya. Muzani juga menambahkan, apa yang dilakukan BAZNAS merupakan bentuk nyata pemanfaatan otoritas negara untuk membantu rakyat dan mempercepat pencapaian tujuan negara dalam menyejahterakan rakyat. “Apa pencapaian tujuan bernegara itu? negara yang kuat, bukan hanya karena tentaranya atau polisinya yang kuat, melainkan juga karena rakyatnya kuat: rakyat tanpa utang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, dan rakyat yang memiliki pekerjaan,” ucap Muzani.
BERITA27/08/2025 | HUMAS BAZNAS RI
MENTERI AGAMA RI BUKA RAKORNAS BAZNAS 2025
MENTERI AGAMA RI BUKA RAKORNAS BAZNAS 2025
Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Forum tahunan ini mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Menyukseskan Asta Cita” sebagai dukungan terhadap agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan Rakornas BAZNAS menjadi momentum penting dan tepat untuk menyinergikan program zakat dengan Asta Cita yang diharapkan bisa memberi dampak langsung dan nyata pada kesejahteraan yang merata bagi umat. “Tema Rakornas 2025 mengandung makna besar agar zakat benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial yang mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan mendukung Asta Cita,” ujar Kiai Noor. Menurut Kiai Noor, dukungan BAZNAS terhadap Asta Cita terwujud melalui berbagai program nyata yang sejalan dengan misi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, hingga pembangunan inklusif dan berkeadilan. “Melalui Rakornas ini, kita meneguhkan tekad bahwa BAZNAS akan terus bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk memastikan zakat benar-benar menjadi pilar yang menopang pencapaian Asta Cita serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan visi Indonesia Emas 2045,” ucap Kiai Noor. Ia menambahkan, BAZNAS berhasil menunjukkan kinerja penghimpunan yang meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, zakat semakin mendapat tempat di hati masyarakat sebagai instrumen keadilan sosial. “Penghimpunan zakat nasional naik signifikan, dari Rp12,43 triliun pada 2020 menjadi Rp40,53 triliun di 2024. Di tingkat pusat, pengumpulan meningkat dari Rp517 miliar pada 2021 menjadi Rp1,12 triliun pada 2024, dengan target Rp1,35 triliun pada 2025,” ucap Kiai Noor. Pada kesempatan itu, Kiai Noor juga mengungkapkan, jumlah muzaki terus bertambah hingga mencapai 28,46 juta jiwa pada 2024. Ia menilai, angka tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran berzakat di tengah masyarakat. Selain itu, kata Kiai Noor, BAZNAS memperkuat tata kelola zakat melalui transformasi digital, peningkatan kualitas SDM amil, serta penguatan koordinasi nasional. Terlebih, lanjutnya, Indeks Zakat Nasional (IZN) kini sudah diakui sebagai salah satu indikator pembangunan daerah oleh Bappenas. BAZNAS juga tercatat aktif di level internasional, terutama dalam kontribusi kemanusiaan untuk Palestina. Hingga Juli 2025, BAZNAS telah menghimpun sebanyak Rp375 miliar dan menyalurkan Rp120 miliar untuk membantu lebih dari 670 ribu penerima manfaat di Gaza. “Kita patut bangga karena logo BAZNAS kini dikenal di kancah internasional sebagai simbol kepedulian bangsa Indonesia,” kata Kiai Noor. Rakornas BAZNAS 2025 turut menghadirkan BAZNAS Awards yang memberikan hampir 1.000 penghargaan kepada berbagai pihak, mulai dari BAZNAS daerah, lembaga amil zakat (LAZ), tokoh publik, hingga mitra perusahaan. Menurut Kiai Noor, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus pemacu semangat bagi semua elemen penggerak zakat. “Harapan besar dari Rakornas ini adalah lahirnya langkah-langkah konkret yang semakin memajukan pengelolaan zakat di Indonesia. Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi bagian dari gotong royong bangsa untuk menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan,” tegasnya. Rakornas kali ini juga menjadi penanda berakhirnya masa kepemimpinan BAZNAS periode 2020–2025. Kiai Noor menyampaikan agar estafet kepemimpinan berikutnya tetap menjaga dan mengembangkan inovasi yang telah dibangun. “Kami memohon doa dan dukungan agar kepemimpinan berikutnya dapat membawa BAZNAS semakin kokoh dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat serta pembangunan bangsa,” pungkasnya. Hadir dalam Rakornas BAZNAS 2025, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Hj. Saidah Sakwan, MA, Pimpinan Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani, Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, CFRM, serta Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D., Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, serta Deputi 2 BAZNAS RI saat ini dijabat oleh Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si.
BERITA27/08/2025 | HUMAS BAZNAS RI
DUKUNG ASTA CITA PRESIDEN,BAZNAS MALUT KUCURKAN 330 JUTAAN.
DUKUNG ASTA CITA PRESIDEN,BAZNAS MALUT KUCURKAN 330 JUTAAN.
Untuk ikut merealisasikan asta cita presiden RI Prabowo Subianto, maka sepanjang bulan agustus 2025, BAZNAS Malut telah menyalurkan bantuan senilai tiga ratus juta lebih, bagi mustahik dengan beragam profesinya. Menurut Pimpinan BAZNAS Prov. Malut bidang pendistribusian, Badaruddin Gailea. Kegiatan penyaluran bantuan dengan beragam kegiatan ini, merupakan kesadaran pentingnya seluruh elemen bangsa ikut mewujudkan Asta Cita Presiden RI. Sebuah cita cita mulia, dimana masyarakat harus ditingkatkan kesejahteraannya, soal kedaulatan pangan, pembangunan Infra struktur dan pembangunan sumberdaya manusia. Kaitannya dengan Asta Cita ini kami dalam bulan agustus ini telah beri bantuan berupa BAZNAS Microfinance, Z Mart, Z aoto dan Rumah layak huni, beasiswa serta bantuan kesehatan. Semuanya pakai pendekatan Asnab dalam Islam. Apa yang di sebut dengan cita pertama soal peningkatan kesejahteraan masyarakat, lanjut Bang Badar, benar² terasa di masyarakat. Terutama mereka yang mungkin lebih di bawah dari ukuran kemiskinan yg selama ini kita tau. Banyak diantara para penerima bantuan dalam program ini, mereka menangis terisak isak karena haru. Sementara itu Enam program ini telah dilaksanakan di seluruh maluku utara. Memang jumlah bantuan ini masih jauh dari harapan mustahik seluruh Maluku Utara. Tetapi jelas Badaruddin, ini semua dalam lingkup Maluku Utara adalah ikut membantu pemerintah daerah dalam ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, sebagaimana sering di sampaikan oleh Gubernur dalam berbagai forum.
BERITA26/08/2025 | Moh Julgian Baldan
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BAZNAS RI Siap Gelar Rakornas dan BAZNAS Awards 2025
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BAZNAS RI Siap Gelar Rakornas dan BAZNAS Awards 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI siap menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Awards 2025 di Jakarta, pada 26-29 Agustus 2025, yang akan dihadiri oleh Menteri Agama (Manag) RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar dan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani. Kegiatan ini menjadi wujud dukungan nyata BAZNAS seluruh Indonesia terhadap Asta Cita Presiden Prabowo sekaligus momentum penting dalam menyelaraskan visi zakat nasional dengan arah pembangunan pemerintah. Rakornas 2025 juga menyoroti komitmen BAZNAS dalam misi kemanusiaan global. Salah satu agenda penting adalah penyampaian aksi BAZNAS dalam program "Membasuh Luka Palestina" juga kondisi terkini jalur bantuan ke Palestina melalui perbatasan Mesir, yang akan dipaparkan oleh perwakilan KBRI Mesir. “BAZNAS siap menyelaraskan visi dan misinya dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 akan menjadi tonggak baru kontribusi zakat dalam pembangunan nasional serta mewujudkan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan sejahtera,” ucap Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/8/2025). Kiai Noor menjelaskan, Rakornas 2025 akan diikuti oleh 1.200 peserta dari BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten seluruh Indonesia, dan akan membahas isu-isu strategis mulai dari penguatan kelembagaan zakat, perluasan partisipasi muzaki, transformasi digital, integrasi data zakat nasional, hingga peningkatan dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat. "Rakornas ini juga akan menjadi ajang konsolidasi menuju Rencana Strategis BAZNAS 2025–2029 agar tata kelola zakat semakin efektif, akuntabel, digital, dan selaras dengan pembangunan nasional," ucapnya. Ia menambahkan, Rakornas akan dihadiri oleh Menko PMK, Mendagri, Kepala BPS, Deputi PMK Bappenas, serta pimpinan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota. Sementara pembukaan dijadwalkan oleh Menteri Agama, Ketua MUI, dan Ketua MPR. Pada pembukaan Rakornas tahun ini, BAZNAS akan meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), serta peluncuran buku Islam Ala Prabowo Subianto yang diinisiasi oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani dan Ketua MUI, KH Anwar Iskandar. Terkait dengan BAZNAS Awards 2025, Ketua BAZNAS RI menyampaikan bahwa ajang penghargaan tersebut akan memberikan apresiasi kepada penerima dari kalangan kementerian/lembaga, kepala daerah, dan mitra strategis, serta BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia. “Melalui Rakornas dan BAZNAS Awards 2025, BAZNAS meneguhkan peran zakat sebagai instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi umat, dan pencapaian tujuan pembangunan nasional," tambahnya. Kiai Noor mengatakan, "Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat harus semakin kuat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan berkeadilan,” ucapnya. Kiai Noor juga berharap, Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama, meningkatkan tata kelola zakat yang profesional, serta memperluas dampaknya bagi kesejahteraan umat di seluruh Indonesia. Adapun rangkaian acara Rakornas dan BAZNAS Awards 2025 di antaranya: Hari Pertama (26 Agustus 2025): Peluncuran sejumlah program unggulan, ministerial session bersama Menko PMK terkait “Zakat sebagai Pilar Keadilan Sosial dan Pemerataan dalam Visi Indonesia Emas 2045”; Mendagri yang akan menyampaikan materi terkait “Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pengumpulan Zakat: Sinergi Kebijakan, Regulasi, dan Dukungan Kelembagaan”; dan Kepala BPS yang akan menyampaikan materi “Tren Kemiskinan dan Ketimpangan di Indonesia dalam Perspektif Penguatan Kebijakan Zakat Nasional”. Hari Kedua (27 Agustus 2025): Sesi menteri dengan Menko Polhukam, Menko Infrastruktur, dan Kepala Bappenas. Dilanjutkan plenary session yang membahas target dan strategi pengumpulan, penyaluran, perencanaan, transformasi digital, SDM, koordinasi nasional, serta pengendalian dan audit zakat. Hari Ketiga (28 Agustus 2025): Penganugerahan BAZNAS Awards 2025. Malamnya dilanjutkan dengan laporan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota. Hari Keempat (29 Agustus 2025): Lanjutan laporan daerah, pembacaan risalah Rakornas 2025, dan penutupan Rakornas.
BERITA25/08/2025 | HUMAS BAZNAS RI
MEMBERI MAKNA PADA EDARAN MENDAGRI NO.400.6.1/5742/SJ.
MEMBERI MAKNA PADA EDARAN MENDAGRI NO.400.6.1/5742/SJ.
Edaran Mendagri dengan nomor seperti pada judul diatas adalah tentang Penguatan Kelembagaan dan Dukungan Biaya Operasional BAZNAS di Daerah, yang di tandatangani Mendagri Tito Karnafian tanggal 26 Oktober 2023. Edaran yang dengan serius di rancang ini, memposisikan BAZNAS dalam konteks Pembiayaannya yang terencana dan bertanggungjawab. Karena sebagaimana diketahui BAZNAS merupakan Lembaga Resmi Negara yang di bentuk berdasarkan UU No.23 Tahun 2011 itu, harus diatur model pembiayaannya agar lembaga ini bisa berjalan dengan baik, bisa diaudit, sebagai wujud perhatian pemerintah pusat dalam penanganan para Mustahik [miskin) di Indonesia. Pada poin a Edaran tersebut, Mendagri mengutip dasar kelembagaan BAZNAS yang termuat dalam pasal 5 ayat 3 UU No.23. 2011, Tentang Pengelolaan zakat. Pasal tetsebut jelas tersurat bahwa kelembagaan BAZNAS adalah sebagai lembaga pemerintah non Struktural yang di bentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan UUD 45. Dengan dasar tersebut mendagri lalu merujuk permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Dengan ini kemudian lahirlah penegasan dalam surat edaran ini, sebagaiamana tertuang dalam poin 2. Disana dikatakan "...BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugasnya setiap tahun dianggarkan pembiayaannya dari APBD dan Hak Amil". Hal ini sekaligus juga menjelaskan bahwa posisi BAZNAS dalam keuangan Daerah adalah pembiayaan wajib yang harus di berikan oleh daerah Provinsi dan Kabupaten/kota setiap tahun secara cukup untuk membiayai operasional Lembaga Negara yang namanya BAZNAS itu. Jadi bukan merupakan hibah biasa yang selama ini di salah pahami oleh sebagian pihak. Demikian halnya kita bisa samakan persepsi bahwa keberadaan BAZNAS adalah sebuah lembaga Pemerintah non struktural yang pembiayaannya sesuai atutan perundang undangan harus di biayai oleh pemerintah sesuai dengan tingkatannya. Kita bisa berharap apa yang menjadi perintah UU dan semua perangkat perundangan lanjutan di bawahnya bisa berjalan dengan baik untuk bersama sama membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera. Wallahu Alam. *Baznas Prov. Malut.
BERITA20/08/2025 | Badaruddin Gailea
GEBYAR BANTUAN BAZNAS MALUT MENYAMBUT HUT NKRI YANG KE 80.
GEBYAR BANTUAN BAZNAS MALUT MENYAMBUT HUT NKRI YANG KE 80.
BAZNAS 16/08/2025. Sejumlah bantuan BAZNAS dilakukan menyambut HUT RI yang ke 80 sejak tanggal 11 Agustus sampai dengan 18 agustus 2025. Kegiatan dimaksud berupa; pencangangan kampung Baznas, bantuan Z Mart, bantuan Z auto dan bantuan Rumah layak huni. Ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam merayakan Hari Ulang tahun RI yang ke 80. Pimpinan BAZNAS bidang Penyaluran Badaruddin Gailea mengatakan Gebyar bantuan menyambut HUT RI ini, bertujuan untuk memberi bukti komitmen Pemerintah dan BAZNAS agar orang miskin yang Mustahik sedikit merasakan keberadaan mereka di perhatikan oleh Negara. Memang bantuan ini kecil jumlahnya tetapi sedikit membuat para mustahik yang miskin ini bisa tersenyum ketika merayakan ulang tahun negaranya yang ke 80. Lebih jauh Badaruddin menjelaskan, jumlah penerima bantuan microfinance sebanyak 30 orang, sedangkan Z. Mart berjumlah 8 orang mustahik. Sedangkan Z Auto dan rumah layak huni, masing² sebanyak 5 tempat usaha dan 5 rumah. Ketika disinggung soal anggaran Bang Badar, mengatakan Anggaran pelaksanaan program Gebyar bantuan ini tentu tidak besar hanya sekitar 270 jutaan, tapi menyentuh langsung kepada masyarakat mustahik paling bawah yang selana ini telah berjuang tertatih tatih dengan usaha kecilnya. Sedangkan sumber keuangan semua ini berasal dari zakat dan Infak para ASN, suasta, BUMN dan personal masyarakat muzakki yang tersebar di provinsi Maluku Utara. Apa yang kami lakukan dengan media BAZNAS ini, lanjutnya, belum terlalu banyak. Tapi sedikit bisa ikut membantu pemerintah dalam hal ikut mengentaskan kemiskinan lewat usaha usaha kecil yang dilakukan oleh mustahik.#
BERITA16/08/2025 | Moh Julgian Baldan
MENGENAL APA SESUNGGUHNYA BAZNAS.
MENGENAL APA SESUNGGUHNYA BAZNAS.
MENGENAL APA SESUNGGUHNYA BAZNAS. BAZNAS Bukan Ormas, OKP, Panitia zakat atau lembaga sosial lain, yang terkadang dilihat sebelah mata oleh pemerintah Pusat maupun Daerah dalam soal pembiayaan. BAZNAS merupakan lembaga Pemerintah non sruktural yang hadir berdasarkan UU NO. 23. Tahun 2011, PP No. 14 Thn 2014, Impres No. 3 tahun 2014, Perda no 04 tahun 2014 dan surat edaran Mendagri no 400.6.1/5742/sj. Tentang penguatan kelembagaan dan dukungan biaya operasional BAZNAS di daerah. Lembaga ini sesuai aturan perundangan dimaksud di beri kewenangan oleh Negara untuk mengumpulkan zakat, infak dan Sadaqah yang berasal dari ASN dan suasta di Negara ini, untuk disalurkan kepada mustahik (orang² yang berhak menerima Zakat). Posisi BAZNAS sebagaimana UU No. 23 tersebut sama dengan lembaga lembaga negara lainnya, dengan kekhususan masing masing. Jelas sekali dalam edaran mendagri diatas pada poin dua menyebutkan: "Baznas Provinsi dan Kabupaten kota dalam melaksanakan tugasnya setiap tahun dianggarkan pembiayaannya dari APBD dan hak amil. Posisi BAZNAS sesungguhnya sama dengan KPU, Bawaslu, KIP dan lainnya dengan kekhususan bagi Baznas adalah mengumpulkan dan menyalurkan Zakat Infak dan Shadaqah dari ASN, BUMN dan Suasta. Bahkan lebih tinggi lagi dalam aturan perundangan kita yaitu Pasal 31 UU No. 23 tahun 2014 diatas menyebutkan; BAZNAS Propinsi dan Kabupaten/Kota di biayai dengan APBD masing masing sesuai tingkatannya. Oleh karena itu adalah kurang tepat kiranya memposisikan BAZNAS sama dengan lembaga² lain penerima bantuan atau hibah. Bantuan/ hibah yang di berikan kepada lembaga pemerintah non struktural (Baznas) atas perintah peraturan perundang undangan yang ada dalam APBD justru merupakan kewajiban pemerintah sesuai tingkatannya masing masing (lihat UU No 23 tahun 2011) Ini sedikit catatan kecil dalam upaya memberi arah bagaimana memahami keberadaan BAZNAS agar semua kita, warga negara kesatuan Republik Indonesia bisa berjalan sesuai dengan perundangan yang berlaku di Negara tercinta ini. #Baznas prov.malut.
BERITA14/08/2025 | Badaruddin Gailea
PERESMIAN PROGRAM BAZNAS MICROFINANCE MALUKU UTARA
PERESMIAN PROGRAM BAZNAS MICROFINANCE MALUKU UTARA
Pada hari Senin, 11 Agustus 2025, BAZNAS Provinsi Maluku Utara meresmikan Program BAZNAS Microfinance di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Desa Galala dan merupakan langkah konkret BAZNAS Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro. Dalam acara tersebut, BAZNAS Provinsi Maluku Utara menyerahkan bantuan pinjaman tanpa bunga sebesar Rp 3.000.000 kepada 30 orang mustahik. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp 90.000.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mustahik dalam mengembangkan usaha mikro mereka dan meningkatkan pendapatan. Program BAZNAS Microfinance ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro dan kecil. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Program BAZNAS Microfinance ini merupakan salah satu upaya BAZNAS Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi.
BERITA11/08/2025 | Moh Julgian Baldan
PENCANANGAN KAMPUNG BAZNAS DI PROVINSI MALUT.
PENCANANGAN KAMPUNG BAZNAS DI PROVINSI MALUT.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara di awal agustus 2025 ini akan mencanangkan kampung Baznas yang akan akan berlokasi di Desa Galala sofifi. Kampung BAZNAS ini akan memuat beberapa program berupa: Micro Finance, Z Auto dan Z Mart. Yang akan tersebar di desa Galala. Sebagai uji coba kegiatan unggulan Baznas bagi penguatan ekonomi masyarakat kecil. Menurut Ketua biadang pendistribusian BAZNAS Prov Malut, Badaruddin Gailea; kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu modal bagi para pengusaha kecil di pasar, bengkel dan kios kios kecil di seputar desa Galala dan sekitarnya. Menurutnya, program dimaksud merupakan bentuk keberpihakan kepada Mustahik pengusaha kecil, turunan dari hasil Rakornas akhir 2024 lalu dan Rakorda BAZNAS. Jadi semua yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk dalam kategori delapan Asnab ( sesuai hukum Islam) yang wajib menerima zakat, infak dan shadaqah. Tentu dalam hal ini, lanjut Badaruddin, kami melakukan survei berkali kali untuk memastikan ketepatan bantuan sampai kepada yang berhak menerimanya. Sementara itu, program beasiswa dan pengobatan bagi masyarakat tidak mampu rutin dilaksanakan sesuai dengan permintaan berupa permohonan serta kondisi pengumpulan zakat, infak dan shadaqah yang tersedia.
BERITA01/08/2025 | Moh Julgian Baldan
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAZNAS PROVINSI MALUKU UTARA DAN BKKBN DALAM PROGRAM PENGUMPULAN SEDEKAH GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING (GENTING)
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAZNAS PROVINSI MALUKU UTARA DAN BKKBN DALAM PROGRAM PENGUMPULAN SEDEKAH GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING (GENTING)
Ternate, 29 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan mengoptimalkan upaya penanggulangan stunting di Provinsi Maluku Utara, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada hari ini, 29 Juli 2025. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini disambut baik oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs Fadel Hi Ali M.Si, yang menyatakan bahwa kerja sama ini akan memungkinkan BAZNAS Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan program yang lebih terarah dan lebih baik lagi melalui keterlibatan BKKBN. "Dengan adanya kerja sama ini, kami percaya bahwa dana yang dikumpulkan dapat dioptimalkan untuk mendukung program penanggulangan stunting di Maluku Utara," ujarnya. Sementara itu, Ketua BKKBN Provinsi Maluku Utara, Victor Palimbong, juga menyambut baik kerja sama ini mengingat tingginya angka stunting di Maluku Utara. Berdasarkan data BKKBN, terdapat peningkatan angka stunting di Maluku Utara dari tahun 2024 ke tahun 2025. "Keterlibatan berbagai pihak sangat penting dalam mengoptimalkan pengumpulan dana dan pelaksanaan program untuk mencegah stunting. Kami percaya bahwa kerja sama dengan BAZNAS Provinsi Maluku Utara akan membawa dampak positif bagi masyarakat," katanya. Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi BAZNAS dan BKKBN Provinsi Maluku Utara untuk bersama-sama mengatasi masalah stunting melalui pengumpulan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang lebih efektif.
BERITA31/07/2025 | Moh Julgian Baldan
Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
BAZNAS Provinsi Maluku Utara dan Kanwil Kemenag Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas BAZNAS Provinsi Maluku Utara bersama Kanwil Kemenag Maluku Utara mengadakan kegiatan Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas pada hari Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kakanwil Maluku Utara dan Pimpinan BAZNAS Provinsi Maluku Utara. Dalam kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Maluku Utara memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan disabilitas. Santunan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan semangat kepada anak-anak yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Provinsi Maluku Utara dan Kanwil Kemenag Maluku Utara terhadap anak-anak yatim dan disabilitas. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua pihak yang terlibat. #BAZNAS #MalukuUtara #LebaranAnakYatim #Disabilitas #Santunan #Kepedulian #Kemenag
BERITA04/07/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Memberikan Bantuan Kesehatan
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Memberikan Bantuan Kesehatan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara telah memberikan bantuan kesehatan kepada salah satu warga yang membutuhkan, yaitu Maikel B. Nurhamidin. Pasien ini mengalami luka akibat ditembak peluru nyasar yang memerlukan biaya pengobatan. Dengan bantuan dari BAZNAS, pasien ini dapat memperoleh biaya pengobatan yang dibutuhkan untuk memulihkan kesehatannya. Bantuan ini diberikan dalam bentuk biaya operasi, perawatan, dan obat-obatan yang diperlukan. Pasien ini sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS. "Saya sangat berterima kasih atas bantuan BAZNAS yang telah membantu saya dalam memperoleh biaya pengobatan. Saya tidak tahu apa yang saya lakukan tanpa bantuan ini," ungkap pasien. Bantuan kesehatan yang diberikan oleh BAZNAS ini tidak hanya membantu pasien dalam memperoleh biaya pengobatan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi pasien dan keluarganya. Dengan bantuan ini, pasien dapat memperoleh kesempatan untuk memulihkan kesehatannya dan kembali menjalani kehidupan normal. Menurut Wakil ll Bidang Pendistribusian BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Badaruddin Gailea, bantuan kesehatan ini dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan komitmen dan kerja keras BAZNAS, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program bantuan kesehatan ini, BAZNAS menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, BAZNAS dapat menjadi salah satu lembaga yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
BERITA24/06/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Peduli Bencana Angin Puting Beliung di Desa Guraping
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Peduli Bencana Angin Puting Beliung di Desa Guraping
Sebanyak 17 Kepala Keluarga/KK korban bencana angin puting beliung menerima bantuan sembako dari BAZNAS Provinsi Maluku Utara (Malut). Korban bencana angin puting beliung yang menimpa masyarakat di Kelurahan Guraping-Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, beberapa waktu lalu kondisinya cukup menyedihkan dimana ada rumah yang atapnya sampai terlepas akibat terjangan angin. Menurut ketua tanggap bencana BAZNAS Prov.Maluku Utara, Badaruddin Gailea, bantuan ini berupa sembako yang terdiri dari, beras, gula, terigu, minyak goreng dan lain sebaginya, yang bersumber dari zakat, infak dan sadaqah yang terhimpun pada BAZNAS Provinsi Maluku Utara. ”Kita berharap dengan bantuan sederhana ini dapat sedikit mengurangi beban yang di rasakan oleh masyarakat terdampak”, ujar Bang Badar (21/5). Penyaluran bantuan tersebut juga bekerja sama dengan pemerintah kelurahan Gurapin dan masyarakat sekitar. Kepada masyarakat Bang Badar, mengharapkan agar tetap berhati dan senantiasa waspada dalam kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini, dimana angin dan hujannya tak menentu. Disamping itu beliau juga mengajak kepada seluruh masyarakat terdampak agar selalu mendekatkan diri kepada Allah, Ini semua adalah ujian yang perlu disikapi dengan sabar dan ridha. “Ini semua adalah ujian Allah SWT, semoga kita bisa bersabar menerimanya serta ridha”, tutup Bang Badar Ketua Tanggap Bencana BAZNAS Provinsi Malut.
BERITA21/05/2025 | Moh Julgian Baldan
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Maluku Utara.

Lihat Daftar Rekening →