Berita Terbaru
MENGENAL APA SESUNGGUHNYA BAZNAS.
MENGENAL APA SESUNGGUHNYA BAZNAS.
BAZNAS Bukan Ormas, OKP, Panitia zakat atau lembaga sosial lain, yang terkadang dilihat sebelah mata oleh pemerintah Pusat maupun Daerah dalam soal pembiayaan.
BAZNAS merupakan lembaga Pemerintah non sruktural yang hadir berdasarkan UU NO. 23. Tahun 2011, PP No. 14 Thn 2014, Impres No. 3 tahun 2014, Perda no 04 tahun 2014 dan surat edaran Mendagri no 400.6.1/5742/sj.
Tentang penguatan kelembagaan dan dukungan biaya operasional BAZNAS di daerah.
Lembaga ini sesuai aturan perundangan dimaksud di beri kewenangan oleh Negara untuk mengumpulkan zakat, infak dan Sadaqah yang berasal dari ASN dan suasta di Negara ini, untuk disalurkan kepada mustahik (orang² yang berhak menerima Zakat).
Posisi BAZNAS sebagaimana UU No. 23 tersebut sama dengan lembaga lembaga negara lainnya, dengan kekhususan masing masing. Jelas sekali dalam edaran mendagri diatas pada poin dua menyebutkan: "Baznas Provinsi dan Kabupaten kota dalam melaksanakan tugasnya setiap tahun dianggarkan pembiayaannya dari APBD dan hak amil.
Posisi BAZNAS sesungguhnya sama dengan KPU, Bawaslu, KIP dan lainnya dengan kekhususan bagi Baznas adalah mengumpulkan dan menyalurkan Zakat Infak dan Shadaqah dari ASN, BUMN dan Suasta.
Bahkan lebih tinggi lagi dalam aturan perundangan kita yaitu Pasal 31 UU No. 23 tahun 2014 diatas menyebutkan; BAZNAS Propinsi dan Kabupaten/Kota di biayai dengan APBD masing masing sesuai tingkatannya.
Oleh karena itu adalah kurang tepat kiranya memposisikan BAZNAS sama dengan lembaga² lain penerima bantuan atau hibah.
Bantuan/ hibah yang di berikan kepada lembaga pemerintah non struktural (Baznas) atas perintah peraturan perundang undangan yang ada dalam APBD justru merupakan kewajiban pemerintah sesuai tingkatannya masing masing (lihat UU No 23 tahun 2011)
Ini sedikit catatan kecil dalam upaya memberi arah bagaimana memahami keberadaan BAZNAS agar semua kita, warga negara kesatuan Republik Indonesia bisa berjalan sesuai dengan perundangan yang berlaku di Negara tercinta ini.
#Baznas prov.malut.
BERITA14/08/2025 | Badaruddin Gailea
PERESMIAN PROGRAM BAZNAS MICROFINANCE MALUKU UTARA
Pada hari Senin, 11 Agustus 2025, BAZNAS Provinsi Maluku Utara meresmikan Program BAZNAS Microfinance di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Desa Galala dan merupakan langkah konkret BAZNAS Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro.
Dalam acara tersebut, BAZNAS Provinsi Maluku Utara menyerahkan bantuan pinjaman tanpa bunga sebesar Rp 3.000.000 kepada 30 orang mustahik. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp 90.000.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mustahik dalam mengembangkan usaha mikro mereka dan meningkatkan pendapatan.
Program BAZNAS Microfinance ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro dan kecil. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Program BAZNAS Microfinance ini merupakan salah satu upaya BAZNAS Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi.
BERITA11/08/2025 | Moh Julgian Baldan
PENCANANGAN KAMPUNG BAZNAS DI PROVINSI MALUT.
BAZNAS Provinsi Maluku Utara di awal agustus 2025 ini akan mencanangkan kampung Baznas yang akan akan berlokasi di Desa Galala sofifi.
Kampung BAZNAS ini akan memuat beberapa program berupa: Micro Finance, Z Auto dan Z Mart. Yang akan tersebar di desa Galala. Sebagai uji coba kegiatan unggulan Baznas bagi penguatan ekonomi masyarakat kecil.
Menurut Ketua biadang pendistribusian BAZNAS Prov Malut, Badaruddin Gailea; kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu modal bagi para pengusaha kecil di pasar, bengkel dan kios kios kecil di seputar desa Galala dan sekitarnya.
Menurutnya, program dimaksud merupakan bentuk keberpihakan kepada Mustahik pengusaha kecil, turunan dari hasil Rakornas akhir 2024 lalu dan Rakorda BAZNAS. Jadi semua yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk dalam kategori delapan Asnab ( sesuai hukum Islam) yang wajib menerima zakat, infak dan shadaqah.
Tentu dalam hal ini, lanjut Badaruddin, kami melakukan survei berkali kali untuk memastikan ketepatan bantuan sampai kepada yang berhak menerimanya.
Sementara itu, program beasiswa dan pengobatan bagi masyarakat tidak mampu rutin dilaksanakan sesuai dengan permintaan berupa permohonan serta kondisi pengumpulan zakat, infak dan shadaqah yang tersedia.
BERITA01/08/2025 | Moh Julgian Baldan
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAZNAS PROVINSI MALUKU UTARA DAN BKKBN DALAM PROGRAM PENGUMPULAN SEDEKAH GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING (GENTING)
Ternate, 29 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan mengoptimalkan upaya penanggulangan stunting di Provinsi Maluku Utara, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada hari ini, 29 Juli 2025.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini disambut baik oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Drs Fadel Hi Ali M.Si, yang menyatakan bahwa kerja sama ini akan memungkinkan BAZNAS Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan program yang lebih terarah dan lebih baik lagi melalui keterlibatan BKKBN. "Dengan adanya kerja sama ini, kami percaya bahwa dana yang dikumpulkan dapat dioptimalkan untuk mendukung program penanggulangan stunting di Maluku Utara," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BKKBN Provinsi Maluku Utara, Victor Palimbong, juga menyambut baik kerja sama ini mengingat tingginya angka stunting di Maluku Utara. Berdasarkan data BKKBN, terdapat peningkatan angka stunting di Maluku Utara dari tahun 2024 ke tahun 2025. "Keterlibatan berbagai pihak sangat penting dalam mengoptimalkan pengumpulan dana dan pelaksanaan program untuk mencegah stunting. Kami percaya bahwa kerja sama dengan BAZNAS Provinsi Maluku Utara akan membawa dampak positif bagi masyarakat," katanya.
Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi BAZNAS dan BKKBN Provinsi Maluku Utara untuk bersama-sama mengatasi masalah stunting melalui pengumpulan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang lebih efektif.
BERITA31/07/2025 | Moh Julgian Baldan
Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
BAZNAS Provinsi Maluku Utara dan Kanwil Kemenag Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
BAZNAS Provinsi Maluku Utara bersama Kanwil Kemenag Maluku Utara mengadakan kegiatan Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas pada hari Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kakanwil Maluku Utara dan Pimpinan BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
Dalam kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Maluku Utara memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan disabilitas. Santunan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan semangat kepada anak-anak yang membutuhkan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Provinsi Maluku Utara dan Kanwil Kemenag Maluku Utara terhadap anak-anak yatim dan disabilitas. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.
#BAZNAS #MalukuUtara #LebaranAnakYatim #Disabilitas #Santunan #Kepedulian #Kemenag
BERITA04/07/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Memberikan Bantuan Kesehatan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara telah memberikan bantuan kesehatan kepada salah satu warga yang membutuhkan, yaitu Maikel B. Nurhamidin. Pasien ini mengalami luka akibat ditembak peluru nyasar yang memerlukan biaya pengobatan.
Dengan bantuan dari BAZNAS, pasien ini dapat memperoleh biaya pengobatan yang dibutuhkan untuk memulihkan kesehatannya. Bantuan ini diberikan dalam bentuk biaya operasi, perawatan, dan obat-obatan yang diperlukan.
Pasien ini sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS. "Saya sangat berterima kasih atas bantuan BAZNAS yang telah membantu saya dalam memperoleh biaya pengobatan. Saya tidak tahu apa yang saya lakukan tanpa bantuan ini," ungkap pasien.
Bantuan kesehatan yang diberikan oleh BAZNAS ini tidak hanya membantu pasien dalam memperoleh biaya pengobatan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi pasien dan keluarganya. Dengan bantuan ini, pasien dapat memperoleh kesempatan untuk memulihkan kesehatannya dan kembali menjalani kehidupan normal.
Menurut Wakil ll Bidang Pendistribusian BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Badaruddin Gailea, bantuan kesehatan ini dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan komitmen dan kerja keras BAZNAS, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program bantuan kesehatan ini, BAZNAS menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, BAZNAS dapat menjadi salah satu lembaga yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
BERITA24/06/2025 | Moh Julgian Baldan
BAZNAS Provinsi Maluku Utara Peduli Bencana Angin Puting Beliung di Desa Guraping
Sebanyak 17 Kepala Keluarga/KK korban bencana angin puting beliung menerima bantuan sembako dari BAZNAS Provinsi Maluku Utara (Malut).
Korban bencana angin puting beliung yang menimpa masyarakat di Kelurahan Guraping-Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, beberapa waktu lalu kondisinya cukup menyedihkan dimana ada rumah yang atapnya sampai terlepas akibat terjangan angin.
Menurut ketua tanggap bencana BAZNAS Prov.Maluku Utara, Badaruddin Gailea, bantuan ini berupa sembako yang terdiri dari, beras, gula, terigu, minyak goreng dan lain sebaginya, yang bersumber dari zakat, infak dan sadaqah yang terhimpun pada BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
”Kita berharap dengan bantuan sederhana ini dapat sedikit mengurangi beban yang di rasakan oleh masyarakat terdampak”, ujar Bang Badar (21/5).
Penyaluran bantuan tersebut juga bekerja sama dengan pemerintah kelurahan Gurapin dan masyarakat sekitar.
Kepada masyarakat Bang Badar, mengharapkan agar tetap berhati dan senantiasa waspada dalam kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini, dimana angin dan hujannya tak menentu. Disamping itu beliau juga mengajak kepada seluruh masyarakat terdampak agar selalu mendekatkan diri kepada Allah, Ini semua adalah ujian yang perlu disikapi dengan sabar dan ridha.
“Ini semua adalah ujian Allah SWT, semoga kita bisa bersabar menerimanya serta ridha”, tutup Bang Badar Ketua Tanggap Bencana BAZNAS Provinsi Malut.
BERITA21/05/2025 | Moh Julgian Baldan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Maluku Utara.
Lihat Daftar Rekening →